Rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langsung mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Disperindagkop dan UKM Papua Kaleb Worembay. Kepala Dinas mengatakan dengan adanya kenaikan harga BBM, maka pihak distributor dihimbau agar tak mengambil kesempatan dengan menaikan harga-harga barang yang membebani masyarakat. "Jadi terkait dengan kenaikan BBM pihak distributor dapat menyesuaikan harga jualnya tetapi tidak boleh mencari kesempatan untuk mengejar
keuntungan yang besar serta tidak memperhatikan kondisi masyarakat. Cari untung bisa tetapi harus yang wajar-wajar saja ," tuturnya kepada wartawan usai memimpin rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah, di Gedung Negara Jayapura, Jumat (21/6) pagi.
Lebih lanjut dikemukakan, pemerintah provinsi dalam upaya mengantisipasi timbulnya gejolak akibat rencana pemerintah menaikan BBM, adalah dengan melakukan operasi pasar guna memonitoring harga-harga barang. Pemerintah Provinsi juga dibantu dengan Polda Papua akan melakukan sidak dan untuk mengecek langsung ke lapangan guna melihat situasi yang terjadi.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua dan Papua Barat, Hasiholan Siahaan mengatakan, pihaknya menyadari adanya kecenderungan meningkatnya ekspektasi inflasi secara khusus karena adanya ketidakpastian kenaikan harga jual BBM. Oleh karena itu, pihak BI tengah berupaya merespon peningkatan ekspektasi inflasi tersebut dengan melakukan bauran kebijakan diisi moneter dan stabilitas sektor keuangan agar penagruhnya terhadap nilai tukar tidak terlalu besar. Karena itu, kita akan akan terus melanjutkan penguatan operasi moneter melalui pengayaan instrumen moneter dan pendalaman pasar uang rupiah dan valas,"tukasnya.