Sekitar 18 ribu proposal bantuan yang diajukan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Papua, Jumat siang (12/7), dibakar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang disaksikan masyarakat serta kalangan wartawan di Halaman Kantor Gubernur Dok II. Proposal yang seyogyanya dibakar hari Sabtu (13/7) Pukul 10:00 wit tersebut, dipercepat satu hari oleh Gubernur karena saat dirinya hendak menuju ruang kerja di Kantor Gubernur, mendapat cegatan dari massa yang menanyakan nasib proposal yang telah disampaikan oleh mereka.
Dihadapan massa yang terdiri dari para mahasiswa dan ibu-ibu tersebut, Gubernur Lukas Enembe dengan lantang meminta agar masyarakat tidak lagi menyampaikan proposal kepada pemerintah provinsi karena kebijakan pembagian dana Otsus telah dikembalikan ke daerah dengan persentase 80 persen untuk kabupaten dan 20 persen dikelola provinsi. “Orang Papua tidak miskin, tetapi orang Papua kaya akan kekayaan alamnya. Oleh karena itu proposal itu dimasukkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak boleh dengan proposal justru menciptakan konflik antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Hari ini (kemarin-red), saya akan bakar proposal ini di bekas pohon beringin yang tidak benar ini,â€katanya. “Kalian masyarakat di kota menikmati segala fasilitas. Sementara orang lain menderita di rawa – rawa dan di gunung – gunung. Bisa juga naik kendaraan, tetapi mereka tidak (yang tinggal di gunung-gunung). Mereka berjalan kaki. Mereka telanjang ko tidak. Sadar itu ka? Anaknya terlantar tidak sekolah bertahun – tahun. Sekarang saya tidak mau lihat lagi kemiskinan di Papua dengan cara bawa proposal,â€tegas Gubernur.
Lantas gubernur langsung memerintahkan agar ribuan proposal bermap merah itu dibuka dari tali rafianya dan dibakar, disaksikan oleh semua orang yang bakar langsung gubernur Papua. “Bisa dilihat kalau format dan modelnya sama semua,â€tunjuk gubernur di depan wartawan. Seraya menyaksikan pembakaran proposal bodong itu. Gubernur mengingatkan kepada masyarakat agar kalau hendak membuat proposal itu masuk dalam program APBD, sehingga pertanggung jawabannya bisa dipertanggung jawabkan. “Kalau proposal ini dibawa ke provinsi. Dapat dana dari mana kami untuk mau memberikan. Apalagi sekarang dana APBD dan Otsus dimana 80 persen akan dikembalikan kepada kabupaten/kota. bapak – bapak, ibu – ibu yang punya anak kembali ke kabupaten masing – masing. Tahun depan 80 persen dana sudah masuk ke kabupaten/kota. yang putar – putar di Jayapura tidak boleh ada disini. Saya sudah bentuk tim yang akan jaga disini,â€tegasnya lagi.