Penanganan dan pemecahan permasalahan dalam pengelolaan kawasan perbatasan diperlukan strategi dan koordinasi antar instansi teknik baik pusat maupun daerah. Karena dalam mewujudkan program nasional yaitu menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara. Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan semua instansi teknis mempuyai tugas dan peran yang sangat penting. Untuk itulah, pelaksanaan kegiatan penataraan satu atap bagi para pejabat pengelola perbatasan, saya anggap sungguh sangat penting dan strategis, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam menangani berbagai tantangan dan permasalahaan yang dihadapi di kawasan perbatasan.
Dalam penanganan kawasan perbatasan antar Negara kita perlu memperhatikan masalah yang terkait dengan kewenangan dengan instansi terkait karena mengelola perbatasan antar Negara ada kewenangan yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk itu saya berhadap koordinasi sangatlah penting sehingga tidak terjadi tumpang tindih.’’ Ungkap Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Papua, Hery Dosinaen, pada pembukaan penataran satu atap bagi pejabat pengelola perbatasan antar Negara se Provinsi Papua, di Hotel Horizon Jayapura, Rabu (25/9).
Provinsi Papua merupakan salah satu Provinsi dari 33 Provinsi di wilayah NKRI, yang mempunyai perbatasan secara langsung dengan Negara lain baik perbatasan darat maupun laut yaitu berbatasan dengan Negara Papua New Guinea, Australia dan Republik Palau. Perbatasan di Provinsi Papua berada berbatasan langsung dengan Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Pegunungan Bitang, Keerom, Kota Jayapura dan Kabupaten Supiori. Sebagai Provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara lain, maka sudah barang tentu Provinsi Papua merupakan wilayah yang paling mudah diaskes oleh Negara-negara yang berbatasan, sehingga secara otomatis merupakan wilayah yang paling rentan terhadap pengaruh dari luar, baik dalam bentuk ideology, politik, sosial budaya, ekonomi maupun yang menyangkut pertahanan dan keamanan Negara.
Gubernur menambahkan, selain tantangan yang dihadapi seperti dalam pengelolaan perbatsan, para pejabat pengelola perbatasan juga dihadapkan kepada permasalahan yang sangat komplek, seperti kondisi alam geografis yang cukup sulit, terpencil dan terisolasi sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat sampai saat ini belum bisa maksimal, hal ini berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik seperti aksesibilitas terhadap pelayanan transportasi, komunikasi, informasi, pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih dan Sembilan bahan pokok masih sangat rendah, termasuk didalamnya pelayanan hukum, maupun informasi tentang NKRI.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu ada beberapa momen-momen penting yang terjadi terkait dengan pengelolaan kawasan perbatasan khususnya kerjasama dengan Negara Papua New Guinea antara lain, pengesahaan Basic Agreement on Border Arrangement yang baru pada tanggal 17 Juni 2013 lalu, menggantikan Basic Agreement yang lama, yang sudah habis masa waktunya. Forum pertemuaan Border Liasion Meeting antara Pemerintah Republic Indonesia dan Pemerintah Papua New Guinea yang dilaksanakan di Kota Medan Sumatera Utara pada tanggal 28-29 Agustus 2013. Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa penanganan kawasan perbatasan antar Negara berkaitan erat dengan aturan nasional maupun aturan dan perjanjian-perjanjian yang bersifat internasional.
Oleh karena itu, wajar apabila aturan dan perjanjian-perjanjian tersebut diketahui dan disampaikan serta disosialisasikan kepada seluruh aparatur pengelola kawasan perbatasan antar Negara sebagai petugas lapangan yang secara langsung berhadapan dengan tugas penegakan hukum dan aturan di kawasan perbatasan.
Selain itu pula, dalam prakteknya penanganan perbatasan antar Negara melibatkan beberapa instansi (bersifat multisektor), atau dengan kata lain mengelola perbatasan antar Negara tidak ditangani oleh satu instansi tertentu saja. Kepada seluruh peserta dan para nara sumber, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan penataran satu atap bagi pejabat pengelola perbatasan antar Negara, dengan penuh harapan semoga dengan kegiatan ini akan memberikan wawasan baru dalam rangka meningkatkan wawasan baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan membina hubungan baik yang saling menguntungkan dengan Negara tetangga untuk dapat memberikan perubahan ke arah perbaikan bagi kehidupan masyarakat perbatasan, yaitu menuju masyarakat yang lebih maju, sejahtera, aman, adil dan mandiri sesuai visi gubernur