Plt. Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen optimis rencana pemerintah untuk merestrukturisasi organisasi/kelembagaan Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah provinsi, dapat mulai aktif pada tahun 2014 mendatang. Hal tersebut sebagaimana pengakuan Sekda Hery Dosinaen, saat diwawancara pers usai mengikuti rapat KOmisi A DPRP bersama Eksekutif dalam penyempurnaan Perdasi tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemprov Papua, bertempat di Swissbel Hotel Jayapura, Senin (4/11). "Jadi kita akan pastikan restrukturisasi organisasi atau kelembagaan ini bisa aktif pada tahun depan. Karena hal ini merupakan referensi bagi kita untuk menyusun anggaran di Tahun 2014. Maka itu, kami terus lakukan pembahasan bersama DPRP secara marathon (berkelanjutan), sebab sekali lagi ini menjadi referensi untuk menyusun RAPBD 2014,"
tuturnya.
Lebih lanjut Hery menerangkan, dalam rapat pembahasan kali ini pada dasarnya pihak eksekutif hanya menyempurnakan tanggapan dari fraksi dan komisi terkait dengan Perdasi mengenai struktur organisasi yang telah disampaikan ke DPR Papua. Yang mana dalam Perdasi, lanjut Hery, ada berapa SKPD yang dirubah nama atau nomenklatur kelembagaannya, kemudian ada dinas yang dihapus tetapi juga ada yang ditambah fungsi maupun struktur kelembagaannya. "Dan hal ini dilakukan karena selama ini kita melihat ada terjadi tumpang tindih antar sesama SKPD dalam menjalankan tugas. Maka itu, disini kami akan rincikan terlebih dahulu secara jelas sehingga rapat kali ini kita mengumpulkan semua SKPD guna menerima tanggapan fraksi dan komisi DPRP"."Jadi sekali lagi kita tetap optimis ini bisa secepatnya rampung supaya SKPD yang nantinya terbentuk bisa menjalankan tugasnya dengan
lebih baik lagi," harap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay mengatakan kegiatan pertemuan kali ini sebenarnya bukan merupakan satu pembahasan tetapi sebenarnya adalah penyempurnaan atas adanya catatan-catatan dari komisi maupun dan fraksi serta himbauan Gubernur terkait Perdasus struktur organisasi. "Jadi intinya kita semua ada disini untuk melakukan penyempurnaan antar mitra. Sehingga semua Perda yang sudah diserahkan lebih dulu disempurnakan sebelum dibawa ke Jakarta untuk diverifikasi," jelasnya. Dimintai tanggapan mengenai dinas atau badan yang dipandang "tak penting" sehingga perlu diusulkan untuk dilebur, Ruben mengatakan pihak Komisi A DPRP beranggapan ada dua organisasi yang dipandang perlu untuk ditinjau keberadaannya. Yakni, Biro Pemerintahan Kampung dan usulan baru mengenai pembentuk Percepatan Pembangunan Kawasan Papua. Saya kira itukan tidak perlu, untuk apa juga. Kecuali kalau badan dan dinas yang sudah betul-betul melekat untuk kebutuhan masyarakat nah itu yang tidak boleh dihilangkan, tapi kalau badan dan dinas yang baru dibentuk dan tidak penting untuk apa juga," tuturnya.