Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua mengumumkan sekitar 47 persen dari sebanyak 2.544 Kepala Sekolah pada pendidikan dasar dan menengah di "bumi cenderawasih", ditengarai tak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga Unicef kepada sekolah dasar dan menengah di daerah terpencil dan terisolasi Papua. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga Provinsi Papua, Paul Indubri sebanyak 47 persen Kepala Sekolah tersebut tak berada di tempat tugas saat tim dari pihak Unicef melakukan survei. Tak hanya itu, lanjutnya, penyebab lainnya adalah tidak tersedianya
rumah guru, transportasi yang sulit, rendahnya pemantauan yang dilakukan oleh instansi terkait. Bahkan ada PNS yang bekerja pada yayasan, namun yayasan tidak mempunyai kuasa untuk mengatur guru tersebut. Belum lagi rendahnya hukuman yang diberikan kepada kepala sekolah dan guru yang tidak melakukan tugas," jelasnya.
Di Provinsi Papua, Paul mengemukakan sampai saat ini ada sebanyak 29.974, yang terdiri dari guru taman kanak-kanak sebanyak 1.728 orang, guru sekolah dasar 15.500, guru sekolah menengah pertama 5.929, guru sekolah menengah umum 3.360, guru sekolah menengah kejuruan 2004, guru madrasah iptidayah 260, guru madrasah tzanawiah 279, guru madrasah aliah 183, guru kontrak satu 87, guru kontrak SMA/K 80. Dari jumlah guru yang menembus angka puluhan ribu orang tersebut, tersebar pada taman kanak-kanak jumlah 453, sekolah dasar 2.263 sekolah, SMP 523 sekolah, SMU 183 sekolah, SMK 90 sekolah. Dengan jumlah siswa, taman kanak-kanak 26.587 siswa, SD 400.493, SMP 101.453 siswa, sedangkan SMU dan kejuruan 71.178 siswa. Menurut Paul, sebenarnya masih banyak hal lagi yang mempengaruhi ketidak hadiran guru maupun Kepala Sekolah di daerah pinggiran kota, terpencil maupun wilayah terisolasi. "Jadi, memang ada banyak hal yang berpengaruh, dan tentu kita berharap semua ini bisa kembali normal, katanya. Sementara menyinggung soal jumlah guru