Sesmenko Polhukam Letjen TNI Langgeng Sulistyono menegaskan pemerintah pusat mendukung penuh usulan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus yang saat ini digodok tim Asistensi Provinsi Papua dan Papua Barat. Pemerintah pusat akan mendukung penuh apapun pemikiran-pemikiran dan gagasan yang akan disampaikan oleh Papua dalam UU Otsus Plus tersebut.
Sekali lagi kami mendukung apapun keinginan Papua, asalkan masih dalam konteks NKRI," tegas Sesmenko Polhukam Letjen TNI Langgeng Sulistyono kepada wartawan, usai bertemu Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Senin (9/12). Dikatakannya, Menkopolhukan tentu akan mendukung gagasan dan pikiran yang disampaikan dalam UU Otsus Plus Papua. Apalagi, jika dalam UU Otsus Plus tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua kedepan. Dengan kata lain, pihaknya juga bakal mengawal draft usulan UU itu saat telah diserahkan ke pusat untuk selanjutnya dilakukan konsultasi sampai kepada pengesahannya. Dan UU ini tentu kita berharap bisa segera disahkan agar secepatnya bisa diimplementasikan di Papua," harapnya.
Sementara itu, Sekda Papua, Hery Dosinaen, yang dikonfirmasi di ruang kerja, Sore kemarin, mengtatakan bahwa UU Otsus Plus sudah disampaikan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH dan sudah dilakukan koreksi sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa disahkan di DPRP. "Jadi draft UU ini terus kita godok dan nanti Papua bersama Papua Barat akan membawa UU ini ke Jakarta untuk mendapatkan supervisi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang selanjutnya disampaikan ke Presiden SBY," jelasnya. Pada kesempatan itu, Sekda mengatakan Pemerintah Provinsi Papua menargetkan bahwa Otsus Plus tahun ini harus diselesaikan dan secepatnya didorong ke Jakarta. Mengapa demikian, karena UU sangat vital untuk mendukung program pembangunan sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Sehingga nantinya dalam pembahasan APBD, salah satunya draft UU Otsus Plus dibawa untuk disidangkan. Kalau tidak ada halangan, kami lantik pejabat struktur kelembagaan baru, plus salah satunya Otsus Plus ini diserahkan ke Pemerintah Pusat. Pokoknya kita akan berusaha bulan ini juga draft itu sudah harus dibawa ke Jakarta," tutupnya.