Guna menunjang pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres di tahun 2014 mendatang yang tinggal menghitung hari, sebanyak 35 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten, dilantik pada Rabu (11/12) pagi, bertempat di Hotel Aston Jayapura. Sebanyak 35 Anggota KPU yang dilantik tersebut menjabat di Kabupaten
Mappi, Pegunungan Bintang, Nduga, Kepulauan Yapen, Keerom, Supiori, dan Nabire.
Ketua KPU Papua Adam Arisoy mengatakan dengan dilantiknya pejabat KPU di tujuh kabupaten tadi maka saat ini tinggal melantik sebanyak sembilan kabupaten sisanya guna memenuhi serta menunjang tugas pemilihan umum di Papua."Jadi memang sembilan kabupaten lainnya masih dalam proses pelaksanaan pemilu, yakni seperti Kabupaten Mimika, Biak Numfor dan Jayawijaya. Nanti tentu kita upayakan secepat mungkin dengan memanggil 10 besar dan selanjutnya melakukan fit and proper test kemudian menetapkan," terangnya disela-sela pelantikan yang juga disaksikan sebanyak 5 anggota Komisioner KPU.
Ditanya mengenai banyak anggota KPU kabupaten yang bermasalah, Adam Arisoy mengaku hal ini dikarenakan adanya sejumlah calon anggota dan tim seleksi yang terbukti terlibat partai politik. "Jadi, dalam Undang – Undang No.15, PKPU No. 2, melarang Tim Seleksi (Timsel) dan calon anggota KPU terlibat dalam partai politik. Sehingga adanya laporan kemudian setelah kami mengecek memang timselnya bermasalah terlibat partai politik juga yang masuk 10 besarnya. Nah ini yang menyebabkan permasalahan-permasalahan itu,â€jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU meminta kepada pejabat yang telah dilantik agar dapat memperhatikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehingga dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 mendatang, tidak menemui masalah-masalah yang menghambat pelaksanaan event nasional tersebut