Pemerintah Provinsi Papua optimis sampai dengan akhir tahun 2013 ini, akan dapat menyelesaikan masalah batas antara Kabupaten Jayapura dan Yalimo.“Kami menargetkan akan menyelesaikan tiga segmen atau tiga titik, yakni batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo,â€kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua Sendius Wonda, didampingi Kabag Penataan Wilayah Yan P Aragay dan Kabag Otonomi Daerah Korneles Seraun, Kamis (12/12) di ruang kerjanya.
Menurutnya, secara umum ada sebanyak 60 titik atau segmen persoalan tapal batas wilayah di Provinsi Papua yang harus diselesaikan oleh Biro Tata Pemerintah Setda Provinsi Papua. Namun, pihaknya memilih untuk menyelesaikan masalah perbatasan antara Jayapura – Yalimo. "Memang ada 60 titik tapi satu per satu harus diselesaikan terlebih dahulu. Yakni, Kabupaten Jayapura dan Yalimo. Nanti setelah itu menyusul Yalimo dengan kabupaten induknya Jayawijaya kemudian Mamberamo Tengah," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Sendius menyayangkan dalam pertemuan yang berlangsung di Kampung Pagai Distrik Airu dan Distrik Benawa pada tanggal 9 Desember 2013 lalu, dari Kabupaten Jayapura tak ikut menghadiri. Padahal dalam pertemuan lapangan tersebut, hadir Bupati Yalimo Erdabi bersama SKPD terkait, Biro Tata Pemerintahan Setda Pemprov Papua, BPN Papua dan Topografi Kodam XVII Cenderawasih. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati adanya penyiapan dokumen, peletakan batas di lokasi. Peletakan batas itu merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2012 yang dibahas mengenai batas wilayah daerah.
Jadi, hasil dari pertemuan di Pagai akan dilaporkan kepada Gubernur Papua. Nantinya bapak Gubernur yang akan memanggil kedua bupati (Mathius Awaitouw dan Erdabi untuk mempercepat penyelesaiannya," tutup dia