Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen engumumkan kehadiran pegawai dilingkungan pemerintah provinsi sudah mencapai 90 persen pasca libur panjang keagamaan Natal dan Tahun Baru.Pernyataan ini sebagaimana diungkapkan Sekda Hery usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (6/1) Memang ada beberapa PNS yang belum masuk kerja tapi kehadiran PNS sudah mencapai 90 persen," akunya.
Menurut pria kelahiran Kupang tersebut, dari hasil laporan yang diterimanya masih ada pegawai yang kemungkinan besar belum pulang dari liburan, sehingga belum masuk kantor. Dilain pihak, ada sejumlah kantor yang beberapa waktu lalu terendam air akibat banjir sehingga aktivitas perkantoran belum berjalan sebagaimana mestinya. "Memang masih ada yang belum balik dari liburan. Dan kemarin juga pada malam tahun baru ada beberapa kantor yang terendam air termasuk kantor badan perbatasan yang terletak di Entrop. Hal itu yang menyebabkan ada beberapa pegawai yang tidak hadir, tapi saya pikir saat ini sudah positif karena sudah 90 persen PNS yang masuk kerja," jelasnya.
Disinggung soal teguran bagi pegawai yang menambah hari libur, Sekda Hery Dosinaen menegaskan hal tersebut sudah pasti akan dilakukan sebab pihaknya sangat tidak mentolerir para pegawai yang tidak disiplin. "Jelas akan ada teguran terhadap pegawai yang menambah libur. Dan ini nantinya akan dilakukan melalui melalui masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau instansinya," katanya.Dalam kesempatan itu, Ia mengakui adanya pengunduran jadwal Sidang Paripurna DPRP mengenai pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2014.
Pengunduran ini sambil menunggu kehadiran Gubernur Papua yang pada pelaksanaan sidang nanti akan menyampaikan nota keuangan. Ya memang sidang harus dilakukan hari ini, namun ada pengunduran sedikit karena hari ini di Banmus (Badan Musyawarah) DPR Papua masih menentukan waktu. Ya, kita sambil menunggu Gubernur karena Gubernur sendiri yang akan menyampaikan nota keuangan. Dan kita juga menunggu Beliau (Gubernur,red)" tutupnya.