Kabar gembira bagi seluruh pegawai negeri dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Plt. Sekda Papua, Hery Dosinaen,SIP melihat bahwa perlu adanya perubahan nilai uang makan dan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) bagi para pegawai.
Lebih khusus Sekda menekankan nilai uang makan pegawai yang hanya Rp25 ribu per hari merupakan nilai yang sangat ironis bila dibandingkan dengan biaya hidup di Papua yang serba mahal.
Coba teman-teman wartawan bayangkan dengan uang sebesar Rp25 ribu per hari. Kira-kira mereka bisa makan makanan apa dengan nilai seperti itu. Ini sangat ironis sehingga saya rasa perlu dipertimbangkan untuk kita naikan," ungkap Sekda kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (8/1) kemarin.Menurut dia, nilai ini perlu ditingkatkan sekurang-kurangnya menjadi Rp75 - Rp100 ribu per hari sehingga dapat benar-benar menunjang para pegawai untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Ya kita harap melalui persetujuan Gubernur akan ada Pergub sesegera mungkin untuk mensahkan kenaikan uang makan ini. Kita harap bisa disetujui sekurang-kurangnya Rp75 ribu - Rp100 ribu," ucapnya.
Sementara menyoal kenaikan TPB pegawai, Sekda mengatakan hal tersebut juga menjadi perhatiannya namun akan disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di Papua. "Soal TPB memang kita juga akan naikan tetapi tidak terlalu signitifikan. Kita lebih menekankan kepada uang makan karena Rp 25 ribu per hari secara logika tidak cukup. Tapi untuk TPB pegawai tentunya akan ada evaluasi secara ketat dan bagi PNS yang tidak aktif pasti akan ada pengurangan nilai TPB. Dan nanti uang TPB
yang dipotong akan dikembalikan ke Kas daerah," ujarnya.