Setelah sempat tertunda selama sehari, akhirnya draft UU Otsus Pemerintahan di Tanah Papua secara resmi diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yhudoyono (SBY), bertempat di Istana Bogor Jawa Barat, Selasa (28/1). Penyerahan dilakukan oleh Delegasi Papua dan Papua Barat dibawah pimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Bram Ataruri, didampingi Anggota MRP, DPRP serta sejumlah Bupati. Usai penyerahan Presiden melalui Menkopolhukam Joko Suyanto kepada pers di Halaman Istana Bogor Jawa Barat, Selasa (28/1) mengaku tak ada
pembahasan khusus mengenai pasal 299 yang telah menjadi perbincangan hangat dalam berbagai kolom berita di berbagai media lokal maupun nasional.
Didalam pertemuan ini tidak membicarakan substansi pasal tapi yang substansi pokoknya saja. Seperti bagaimana memberikan nilai tambah perimbangan keuangan daerah yang lebih baik, bagi hasil yang lebih baik dan sebagainya". "Jadi tidak dibahas pasal per pasal yang sekarang seolah-olah sudah beredar. Sebab itu adalah baru draft awal dan itu sudah tidak ada lagi pasal-pasal itu," tegasnya. Dikatakan Menkopolhukam, yang paling penting saat ini adalah terkait dengan substansi pertama, yakni bagaimana mempercepat pembangunan dan perluasan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara substansi kedua yang tidak bisa dihilangkan adalah bagaimana pemerintah daerah, pemerintah pusat, beserta seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk menghimbau menghentikan tindak kekerasan yang masih terjadi di Papua.
Oleh karena itu, bapak Gubernur Papua dan Papua Barat dan elemen masyarakat yang ada di Papua juga memiliki tanggung jawa untuk mengajak mereka yang masih berada di hutan dan mengangkat senjata itu untuk kembali ke pangkuan kita bersama-sama membangun di daerahnya dan itu bukan hanya menjadi tugas TNI-Polri tetapi tugas bersama pemerintah daerah Bupati/Walikota, Gubernur yang ada di Papua". "Jadi dua substansi pokok itu harus pararel, karena percuma saja kita kelola keinginan memberikan nilai tambah percepatan pembangunan itu tapi tidak ada upaya-upaya menghentikan geraka-gerakan bersenjata yang ada di Papua," tandasnya.