Sertifikat hak atas tanah kepada 11 kabupaten dan satu kota di Papua. Penyerahan di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Papua oleh Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada Kepala BPN Papua, Nicolas Wanenda, dan Deputi Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN RI, Irawan Sumanto, Selasa (12/8). 11 kabupaten dan satu kota yang menerima sertifikat hak atas tanah adalah Kantor Pertanahan Kota Jayapura 40 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura 160 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom 160 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi 80 sertifikat, Kantor Pertanahan Kepulauan Yapen 120 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor 80 sertifikat.
Sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Nabire 240 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai 40 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika 120 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke 240 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya 240 sertifikat, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya 240 sertifikat. "Percepatan pelaksanaan program strategis BPN RI sebagaimana instruksi Kepala BPN RI Nomor 1/Ins/II/20113 dan sesuai dengan target Program Nasional (Pronas) ditahun anggaran 2014, Provinsi Papua diberikan target 3.850 bidang yang dituangkan dalam DIPA masing-masing kantor pertanahan Tahun Anggaran 2014," kata Kepala Wilayah BPN Papua, Nicolas Wanenda
Sedangkan untuk periode kedua, aku Nicolas, akan dilaporkan pada akhir September dengan capai paling sedikit 70 persen dan periode ketiga dilaporkan pada akhir Desember dengan capaian 100 persen. "Dengan kata lain, percepatan pelayanan pendaftaran tanah lewat kegiatan strategis ini bertujuan untuk mempercepat terdaftar bidang-bidang tanah guna memberikan kepastian hukum terhadap subjek dan objek bidang tanah," akunya.