Inspektorat Papua terus mendorong penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) rampung paling lambat 31 Maret mendatang.
Kepada wartawan, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengatakan koordinasi bersama SKPD sudah dilakukan sehingga pihaknya optimis sebelum batas waktu yang ditentukan, LPKD masing-masing SKPD sudah dapat diserahkan ke BPK RI.
“Supaya LKPD 2015 selesai tepat waktu, kami bersama BPKAD Papua sudah memanggil setiap SKPD agar memberikan laporan sehingga LKPD dapat diserahkan tepat waktu kepada BPKâ€.
“Sementara dalam penyusunan LKPD ini kami lebih konsen untuk mempersiapkan penyusunan laporan berbasis akrual, sebab BPK meneliti saldo awal,†ucap Anggiat di Jayapura, Selasa (1/3).
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe berharap agar SKPD lebih kooperatif menyediakan dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan oleh BPK RI.
“Harus pro aktif jangan ketika sudah ada pemeriksaan lalu mulai mencari dokumen yang diminta. Saya tekankan hal ini supaya menjadi perhatian seluruh SKPD," tutur dia.
Pada kesempatan lain, BPK RI Perwakilan Papua memberikan mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi agar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) paling lambat 31 Maret mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala BPK Perwakilan Papua Kukuh Priyonggo di Jayapura, belum lama ini. "Penyerahan LKPD penggunaan anggaran 2015 diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret.
Kami ingatkan ini supaya jangan sampai ada keterlambatan penyerahan,†kata Kukuh Priyonggo.
BPK menyampaikan apresiasi tertinggi bagi Gubernur Papua Lukas Enembe yang memiliki komitmen tinggi dalam perbaikan pengelolaan keuangan di Papua.
Sebab untuk mencapai tata kelola yang baik, dibutuhkan seorang pemimpin yang berkomitmen tinggi.
“Tetapi tak hanya dari Gubernur, tentu dibutuhkan dukungan dari pimpinan SKPD sebagai kuasa pengguna anggaran.
Karena tanpa kerja sama semua pihak, saya rasa upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Papua tak bakal terwujud,†kata dia.
Sekda Papua Hery Dosinaen,SIP mengatakan pihaknya sudah menggagas pembentukan posko di BPKD Provinsi Papua. Posko tersebut berfungsi untuk SKPD yang mengalami hambatan teknis dalam penyusunan LKPD sehingga dapat segera melakukan koordinasi untuk diberikan pendampingan.
“Saya telah melakukan rapat dengan semua SKPD, posko kita sudah ada. Sehingga kepada pimpinan SKPD yang mengalami kendala sudah dapat melakukan koordinasi di Posko ini,†imbau dia.