Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si berharap dalam kurun waktu 20 ? 25 tahun kedepan, jaringan infrastruktur di Provinsi Papua telah terhubungkan seluruhnya untuk memaksimalkan pembangunan, yang sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
?diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada satu pencapaian yang mungkin harus kita capai, khususnya dari segi infrastruktur, yaitu terhubungkannya jaringan infratsrukturnya di Papua dalam jangka waktu antara 20 - 25 tahun. Hal ini masuk dan tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua,? kata Situmorang saat memberi pembekalan pada kongres mahasiswa Mamberamo Tami, kemarin.
Lanjut Situmorang, salah satu prioritas untuk mendukung program tersebut, yaitu akan terhubungkannya infrastruktur jalan darat antara Jayapura sampai diperbatasan Skouw hingga mengarah ke Vanimo Papua New Guinea (PNG), yang direncanakan peresmiannya pada bulan Juni 2006, oleh Presiden Susilo Bambang Yhudoyono. ?Ini salah satu wujud pembangunan infrastruktur di wilawah Mamberamo yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Papua dan Kota Jayapura secara khusus,?tuturnya.
Secara garis besar dikatakan, di tahun 2006 ini, Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan penajaman 4 program prioritas Otsus, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur, dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi secara keseluruhan dan menilai program apa dianggap perlu untuk ditingkatkan dan diperkecil, dari 4 program prioritas Otsus.
Menurut Situmorang, pihaknya bersama-sama dengan aparat teknis, tengah melakukan konsultasi dengan DPRP untuk percepatan penyelesaian pembahasan sampai kepada pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2006 Provinsi Papua. Pihaknya juga telah menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan RAPBD TA 2006.
Percepatan pengesahan APBD ini, lanjutnya, akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat serta mendorong aktivitas perekonomian, membuka lapangan kerja dan menjalankan berbagai pembangunan fisik yang telah dirancang dalam Otsus.
?Jadi RAPBD masih dalam tahap konsultasi dengan DPRP, namun kita sudah memiliki saling pengertian bahwa penyelesaian APBD secepatnya, akan membawa manfaat luar biasa bagi kepentingan pelayanan masyarakat, mendorong aktivitas perekonomian, juga membuka lapangan kerja dan menjalankan berbagai pembangunan yang sudah diorancang dalam Otsus. Kami juga akan bekerja keras untuk mewujudkannya, karena keterlambatan pengesahan APBD, hanya akan memperlambat pelayanan dan pembangunan diberbagai bidang,? tegasnya.**