Gubernur Papua Lukas Enembe menerima gelar
kebesaran adat sebagai "Sang Sako Sutan Rajo Panglimo Gadang" yang
berarti Sultan Raja Panglima Besar oleh Sholihin Jusuf Kalla DT. Rajo Suku
Kutianyar Tanjung Kaciak.
Pemberian gelar adat dilakukan saat Gubernur
Lukas Enembe saat mengunjungi rumah gadang Sholihin Jusuf Kalla DT. Rajo
Penghulu, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Padang, Provinsi
Sumatera Barat, Kamis (27/5).
“Pemberian gelar adat ini sebagaimana Surat
Keputusan No. 01/5/RGSK/2017. Penganugerahan Sholihin Jusuf Kalla DT. Rajo
Penghulu, Atman Panungkek, atas prestasi dan kinerjanya, Gubernur juga kami
angkat sebagai anak adat Suku Kutianyir
Tanjung Kociak Nagari Tanjung Bonai," ujar Paduko Kayo, Adrian Indra dalam
laporannya, mengawali prosesi pemberian gelar.
Datuk Panungke Sholihin Yusuf Kalla atau Datuk
Rajo Penghulu Atman selaku yang dituakan mengatakan pemberian penghargaan
dikarenakan Lukas Enembe dianggap berprestasi dalam membangun Papua. Lebih
khusus lagi dalam menjaga kerukunan antar umat bergama, menyusul berbagai
inovasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Apalagi beliau telah datang ke rumah gadang
ini sehingga kami selayaknya memberikan gelar penghargaan dan penghormatan
itu,” tutur Datuk Rajo Penghulu Atman yang merupakan sepupu dari istri Wakil
Presiden RI Ibu Mufida Jusuf Kalla.
Sementara kunjungan Gubernur disambut tari –
tarian khas Ranah Minang yakni Tari Pasambahan yang merupakan tari penyambutan
atau penghormatan terhadap tamu yang datang.
Pada kesempatan itu, Gubernur melanjutkan
dengan penanaman pohon beringin di halaman rumah gadang.
Selanjutnya Gubernur dan rombongan melihat
dari dekat pameran songket lintau dan hasil budi daya coklat yang merupakan kelompok
binaan istri Wapres Mufida Yusuf Kalla.
Dalam penyerahan ini, gubernur disuguhi atraksi Pencak
Silat PSTG binaan Wapres Jusuf Kalla dan juga suguhan tarian dan musik
tradisional khas Ranah Minang.