Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan Pemerintah Pusat sedang mengkaji dan mempelajari rekomendasi tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat (IJB) yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, DRP Papua dan MRP di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat sangat serius untuk menyikapi masalah pembentukan Provinsi IJB. Namun, kelanjutannya masih harus menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Pemerintah Provinsi Papua sedang menungu hasilnya ya. Kita kemarin sudah memberi masukan dari Gubernur, MRP dan DPRP Papua secara langsung kepada Pemerintah Pusat.
Pemerintah saat ini sedang mempelajari dan mengkaji masukan yang kami berikan. Oleh karena itu, untuk hasilnya kita akan menunggu putusan Pemerintah Pusat," katanya kepada wartawan kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, masih berkaitan dengan masukan yang diberikan, Pemerintah Pusat juga mempersilahkan baik Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Provinsi IJB untuk tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasanya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai.
"Jadi sementara Pemerintah Pusat mengkaji masukan itu, Puat juga mempersilahkan Pemerintah Papua maupun IJB untuk kembali melaksanakan roda pemerintahan, agar pelayanana kepada masyarakat tetap berjalan," tuturnya.**