Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Provinsi Papua mengimbau Pengurus Provinsi (Pengprov) dalam cabang-cabang
olahraga untuk segera membentuk struktur kelembagaan yang baru.
Menurut Ketua Bidang Organisasi KONI Papua,
Daud Ngabalin, pembentukan pengurus atau kelembagaan yang baru ini, bertujuan
agar Pengprov tak kehilangan haknya sebagai anggota Komite Olahraga Nasional
Indonesia.
Bahkan hal terburuk, bagi KONI maupun Pengprov
Cabang Olahraga di kabupaten yang masa jabatannya telah habis, dikuatirkan
hanya akan menjadi peninjau pada saat melaksanan Musyawarah Provinsi (Musprov)
KONI Papua.
“Makanya kita imbau segera gelar musyawarah
untuk membentuk kepengurusan baru. Jika tidak, maka akan kehilangan haknya
sebagai anggota KONI”.
“Dampaknya, tidak bisa ikut setiap agenda
kegiatan KONI Provinsi. Antara lain Musprov atau Rapat anggota KONI bahkan Pekan Olahraga KONI
provinsi. Sebab hal ini juga sesuai ketentuan pasal 33 tentang anggaran rumah
tangga KONI. Dimana pegurus organisasi cabang olahraga dan organsiasi
fungsional yang masa kepengurusannya telah berakhir lebih dari 6 bulan atau
belum dikukuhkan, kehilangan hak anggota. Sehingga tidak diperbolehkan
mengikuti setiap dan seluruh kegiatan KONI," terangnya.
Dia menambahkan, Pengprov Cabang Olahraga yang
sudah habis masa jabatan, diantaranya Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan
Tenis meja. Meski begitu, untuk cabang olahraga Tenis Meja, pengurus pusat telah
menunjuk carateker untuk melaksanakan Musda.
Sementara untuk KONI di daerah yang telah
habis masa jabatannya, tambah dia, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mappi,
Tolikara, Paniai dan Dogiayi.
“Untuk pengurus KONI yang sudah habis di kabupaten
kita harapkan segera menggelar musyawarah olahraga. Sehingga bisa tetap
terdaftar sebagai Anggota KONI Papua,” tutupnya.