Pemerintah Provinsi Papua Barat diimbau
mendorong revisi Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (SK Menpora) yang
telah diterbitkan sebelumnya, supaya keinginan menjadi tuan rumah bersama dalam
penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, bisa terwujud.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua
Yusuf Yambe Yabdi, Selasa (14/5), di Jayapura.
“Yang pasti jika Papua Barat serius menjadi tuan rumah, maka
konsekuensinya harus dorong itu revisi SK Menpora. Karena SK itu merupakan
rujukan untuk pelaksanaan PON di Papua Barat termasuk penganggarannya,” terang
dia.
Menurutnya, revisi SK Menpora juga bertujuan agar dalam
pengalokasian anggaran dari APBD Papua Barat untuk PON, tak bermasalah di masa
mendatang.
Sementara opsi lain yang mungkin bisa ditempuh adalah dengan
menyurati Presiden Joko Widodo. “Dengan begitu, Presiden mungkin bisa meminta
Menpora untuk mempertimbangkan agar bisa mengakomodir Papua Barat menjadi tuan
rumah PON bersama Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.
Kendati begitu, lanjut Yusuf, pihaknya berencana menggagas
pertemuan antara Penjabat Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat dengan KONI
Pusat, guna membahas rencana tuan rumah bersama.
Sementara disinggung terkait pembagian cabang olahraga
(cabor) dengan Papua Barat jika ikut menjadi tuan rumah, sambung dia, hal itu
nantinya menjadi kewenangan antara KONI Papua dan Papua Barat.
“Sebab Surat Keputusan (SK) KONI Papua terkait 48 cabang
olahraga yang akan dipertandingkan di Papua sudah terbit”.
“Bahkan, SK tersebut sudah diserahkan kepada Gubernur Papua.
Sehingga nanti terkait dengan cabang olahraga, kalau sudah akan jadi tuan rumah
bersama kedua KONI ini yang nantinya akan berbicara,” ucapnya.