Meski dorongan untuk melakukan lockdown mulai menguat disana-sini, Pemerintah Provinsi Papua belum niatan mengambil opsi itu.
Kendati begitu, saat ini Pemprov Papua sudah menetapkan status siaga darurat selama 14 hari demi mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid – 19 di Bumi Cenderawasih.
“Tidak ada lockdown, hanya siaga darurat yang akan terbreakdown dari provinsi ke kabupaten/kota. Sekali lagi saya pastikan Siaga darurat ini sampai 14 hari kedepan kemudian dilihat lagi perkembangannya,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa (17/3/2020).
Sementara dengan diberlakukan status siaga darurat 14 hari itu, Aparatur Sipil Negera (ASN) akan bekerja di rumahnya masing-masing.
Sama halnya bagi anak sekolah yang diliburkan sementara hingga 31 Maret 2020 mendatang.
“Kalau anak sekolah sudah pasti kita liburkan. Cuman untuk ASN tidak libur ya. Meski di rumah tetap bekerja. Kan koordinasi sekarang bisa lewat SMS atau whatsapp,” kata ia.
Ketua DPR Papua Jhony Banua mengapresiasi Pemprov Papua yang cepat tanggap menerapkan status siaga darurat tersebut. Kendati demikian, dia meminta dilakukan pemeriksaan awal bagi siapapun yang akan atau melakukan kunjungan datang ke Papua.
“Semua orang yang akan masuk dilakukan tes lebih awal, baik di pesawat maupun di kapal. Sebab pemeriksaan di bandara hanya sekali. Contoh kalau mereka minum parasetamol dan sebagainya lalu panasnya turun maka dia lolos”.
“Makanya kita minta ada pemeriksaan awal sebab kita akan melaksanakan PON sehingga hal seperti ini harus diantisipasi,” kata dia.
Pihaknya pun akan mendorong operasi pasar bersama pihak terkait. Sehingga dapat mengantisipasi penimbunan serta menjaga stabilitas ketersediaan barang di Papua.
“Sebab kalau stok kebutuhan pokok atau BBM kosong akan terjadi kepanikan dan ini kita harus antisipasi dengan operasi pasar,” tutupnya.