Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua mengimbau seluruh sekolah di Bumi Cenderawasih agar menghilangkan syarat berlebihan dalam penerimaan siswa baru, disaat pandemi Covid-19.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan orang tua dan siswa baru yang saat ini sementara memerangi Covid-19.
“Saya kira tujuan utamanya adalah kita tidak mempersulit orang tua murid dan siswa baru. Kalau misalnya yang melakukan pendaftaran di daerah pinggiran kota, saya pikir persyaratan seperti foto copy KTP, KK, akte kelahiran dan sejenisnya ini tak perlu lagi”.
“Saya pikir cukup dengan ijasah dan rapor. Sebab saat ini kita sedang dalam situasi sulit. Sehingga jangan lagi kita mempersulit mereka,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Kamis (11/6/2020) di Jayapura.
Selain itu, christian Sohilait juga mengingatkan sekolah negeri di wilayahnya untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat pendaftaran siswa baru.
“Untuk sekolah plat merah atau negeri, saya minta tidak boleh ada pungutan apa pun”.
“Namun untuk sekolah swasta memang ada otonomi sekolah yang kita maklumi untuk melakukan pungutan. Namun sekali lagi jumlah pungutanitu tetap diatur oleh pemerintah, dan tidak bisa mengatur diri sendiri,” tegas ia.
Christian tambahkan, baru-baru ini sudah sebanyak dua kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang tengah menyelenggarakan penerimaan siswa baru.
Dimana dalam sidak itu, ia mengecek sejumlah persyaratan dari pihak sekolah kepada penerimaan siswa.
“Dan memang dari sidak banyak persyaratan dan jumlah adanya pungutan yang mempersulit. Sehingga saya minta semua ini disederhanakan,” harapnya.