Dinas Perhubungan (Dishub) Papua memastikan calon penumpang pesawat dan kapal laut, kini hanya perlu mengantongi rapid test saat hendak melakukan perjalanan ke satu daerah.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Papua Reky Ambrauw, para calon penumpang kini tak lagi diwajibkan mengantongi hasil tes PCR. Penyederhanaan aturan di Papua itu, mengikuti perkembangan pemerintah pusat.
“Yah bagi yang sudah terlanjur melakukan tes PCR yah tetap bisa dipergunakan. Sama halnya untuk yang melakukan rapid test. Intinya semua tetap diterima di pesawat maupun kapal,” terang dia lewat telewicara di Jayapura, Kamis (11/6/2020).
Kendati demikian, Reky mengimbau agar calon penumpang kapal laut yang ingin melakukan perjalanan, memastikan terlebih dahulu apakah daerah yang dituju tersebut, telah membolehkan keluar masuk orang.
“Sebab jangan sampai mereka sudah beli tiket dengan tujuan Sorong, lalu naik kapal dan ketika ingin turun ternyata ditolak. Hal seperti ini yang kita harap bisa diantisipasi terlebih dahulu supaya keberangkatannya tidak percuma,” ucap ia.
Sementara mengenai jadwal rute kapal laut sendiri, Reky memastikan tidak ada perubahan dan masih mengikuti jadwal sebelumnya yang ditentukan Pelni.
“Hanya saja kembali kepada kewenangan daerah yang dituju. Sebab kami di Provinsi Papua tidak bertanggung jawab jika nanti para calon penumpang itu ditolak pada daerah yang dituju,” tutur ia.
Sementara terkait pengajuan surat ijin keluar masuk wilayah Papua, calon penumpang dapat menyurat ke Gubernur Papua melalui Biro Umum Setda Papua.
Sementara untuk pemeriksaan rapid test, dapat dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Papua. Namun demikian, tak menutup kemungkinan di rumah sakit maupun puskesmas dan klinik yang memiliki alat rapid test.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura, Ferra J Alfaris menyatakan siap mendukungan pemberangkatan warga dari pelabuhan.
Kendati demikian, Dia berharap para calon penumpang dapat mematuhi protokol kesehatan yang ada, diantaranya memakai masker, jaga jarak dan yang utama mengantongi hasil rapid test non reaktif.