Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua mendorong pembangunan gudang peralatan penyimpanan alat olahraga berkapasitas besar, guna memastikan seluruh perlengkapan itu layak digunakan oleh atlet saat iven empat tahunan itu dihelat.
Hal itu disampaikan Ketua Harian PB PON Papua, Yunus Wonda pada rapat koordinasi monitoring PON XX 2021, melalui video conference, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, saat ini Pemprov Papua sudah memiliki satu gudang penyimpanan paralatan di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Namun dengan ditundanya pelaksanaan PON ke Oktober 2021 serta sesuai arahan pihak Kemenpora, maka penambahan fasilitas gudang dipandang penting agar seluruh peralatan olahraga di venue-venue, dapat disimpan dan layak digunakan pada tahun depan.
“Sehingga kita akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk segera merealisasikan pembangunan ini”.
“Tapi nantinya kami akan mengusulkan sewa lahan. Sebab semua peralatan ini wajib masuk gudang. Karena dengan penundaan PON ini, kalau barangnya tidak disimpan di gudang dikhawatirkan saat pelaksanaannya nanti sudah tidak layak pakai,” ucap dia.
Sementara video conference rapat koordinasi monitoring PON dipimpin Tenaga Ahli Madya Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Theo Litaay.
Rapat itu juga diikuti Wakil Ketua Umum Koni Pusat Suwarno, Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan, Chandra Bhakti, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad, Kadis Kominfo Jery A. Yudianto, Koordinator Bidang TIK PB PON Papua, Kansiana Salle serta Wakil Sekretaris PB PON Bidang Humas dan PPM Kadkis Matdoan.
Tenaga Ahli Madya Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Theo Litaay meminta persiapan PON Papua wajib dikoordinasikan secara intens oleh semua pihak, agar pelaksanaan pesta olah raga terbesar di tanah air itu bisa berjalan dengan sukses.
Senada disampaikan Wakil Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Suwarno.
Ia pun mengimbau seluruh atlet dan pelatih di Papua dapat mengikuti protokol kesehatan saat berlatih.