Pemerintah Provinsi Papua memutuskan mengalihfungsi gedung baru Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSUD Jayapura, menjadi unit gawat darurat (UDG), guna memaksimalkan pelayanan kepada pasien non-Covid-19.
Keputusan itu diambil Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai rapat koordinasi persoalan rujukan pasien di Kota Jayapura serta kinerja layanan kesehatan saat pandemi Covid-19, di Swisbel Hotel Jayapura, Senin (29/6/2020).
“Kita akan segera buka untuk gedung baru IRJ RSUD Jayapura, kini menangani pasien UGD untuk pasien non-Covid-19. Supaya ada keseimbangan terhadap pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 maupun panyakit lainnya,” terang Wagub Klemen Tinal.
Sementara untuk gedung UGD lama, lanjut dia, akan fokus melayani pasien Covid-19. Hanya saja, bagi pasien OTG (orang tanpa gejala) serta PDP (Pasien Dalam Pengawasan) rencananya bakal digeser ke Hote Sahid Jayapura atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Sehingga nanti pasien yang dirawat di UDG RSUD Jayapura itu adalah pasien berstatus positif Covid-19 yang membutuhkan perawatan,” ucapnya.
Sementara untuk rumah sakit lainnya, Wagub Klemen meminta segera berbenah mempersiapkan pelayanan bagi pasien non-Covid-19. Sementara untuk kekurangan dan kendala yang dihadapi rumah sakit, ia memastikan Pemprov Papua siap memberi dukungan.
“Sehingga nanti kalau ada rumah sakit yang kurang pasokan air, kita akan menyurat ke PDAM supaya bisa menangani masalah itu. Sementara untuk ada pula rumah sakit yang kekurangan akomodasi maupun ruangan akan kita coba back up”.
“Intinya di Jayapura hanya RS Abepura saja yang melayani Pasien Covid-19. Yang lain tetap tangani Covid-19 dan non-Covid-19. Tapi kita juga harus ingat ada RS swasta yang ada prosedur operasional dari manajemen dalam menangani pasien. Walau demikian, Pemprov Papua membangun komunikasi supaya pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.