Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan menutup aktivitas di seluruh kelurahan yang masuk zona merah penularan virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Selasa (21/7/2020) kepada pers, menyikapi masih tingginya angka penularan Covid-19 di bumi cenderawasih.
Dimana sampai hari ini tercatat positif kumulatif sebanyak 2606 kasus, 133 dirawat, 1253 sembuh dan 30 meninggal.
“Ini merupakan langkah ekstrim yang mesti kita ambil. Paling tidak ini jadi alternatif saat ini. Sebab kasus penularan Covid ini naik signifikan setiap hari. Tapi ini masih akan kita bahas bersama pemerintah kabupaten dan kota,” terang dia.
Wagub katakan, penutupan selama 14 hari di kelurahan zona merah bertujuan memastikan penularan virus tersebut dicegah dan ditanggulangi. Dengan demikian, diharapkan tak ada penambahan kasus atau penularan di kelurahan.
“Contohnya di Kelurahan Gurahbesi itu kan kasus positif kumulatif sudah 100 orang, nah itu harus kita tutup selama 14 hari. Ini contoh (kalau kebijakan penutupan ini dilaksanakan). Dengan demikian tidak boleh ada aktivitas orang keluar masuk”.
“Nanti kita pastikan memenuhi kebutuhan (bahan makanan) hingga tenaga dokter. Semua (unsur ikut membantu dan) menjaga, baik dari pemerintah kotamaupun provinsi. Dengan demikian kita harap daerah itu bisa normal,” ujar ia.
Ia tambahkan, kunci keberhasilan menurunkan penularan virus corona ada tangan masyarakat. Pemerintah hanya memberikan imbauan namun jika tanpa peran serta dan kedisiplinan warga, maka seluruh upaya penanganan bakal sia-sia.
“Untuk itu, kita terus ingatkan warga masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jangan berkumpul di kerumunan. Kalau ini semua dilakukan secara disiplin kita yakin angka penularan bisa ditekan,” tandasnya.