Provinsi Papua saat ini masih menerapkan tatanan adaptasi normal baru sehubungan masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Dengan demikian, jumlah penumpang berangkat dan datang pada bulan Agustus, terhitung lebih sedikit dibanding Juli lalu.
Hal ini di karenakan, terdapat penumpukan penumpang pada Juli lalu, dimana mereka tak dapat berangkat pada bulan Maret hingga Juni.
“Untuk bulan Agustus ada pembatasan penumpang yang naik sehingga jumlah penumpang yang naik lebih kecil dari bulan sebelumnya”.
“Dengan demikian, jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan laut dalam negeri pada Agustus 2020 tercatat sebanyak 2.385 orang atau menurun 69,26 persen dibanding Juli 2020 yang sebanyak 7.758 orang,” terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Adriana Robaha, di Jayapura, Jumat.
Sementara untuk jumlah penumpang yang datang dengan menggunakan angkutan laut dalam negeri pada Agustus 2020 tercatat sebanyak 1.446 orang yang juga menurun 61,92 persen dibanding Juli 2020 sebanyak 3.797 orang.
“Tercatat ada sebanyak 571 orang yang datang di Pelabuhan Jayapura. Sementara jumlah penumpang yang datang di Pelabuhan Merauke pada Agustus 2020 tercatat sebanyak 875 orang,” kata ia.
Sementara dibandingkan Januari-Agustus 2019, tambah dia, arus debarkasi penumpang pada periode Januari-Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 51,92 persen menjadi 58.927 orang.
“Di Pelabuhan Jayapura, jumlah debarkasi kumulatif turun 50,49 persen dari 103.755 orang pada Januari-Agustus 2019 menjadi 51.374 orang pada Januari-Agustus 2020”.
“Begitu juga di Pelabuhan Merauke, jumlah debarkasi kumulatif mengalami penurunan 59,82 persen menjadi 7.553 orang pada Januari-Agustus 2020 dari 18.800 orang pada Januari-Agustus 2019,” tandasnya.