Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa’ad mengakui, daya serap di instansi pemerintahan memasuki akhir Agustus 2021, masih dibawah 50 persen.
Hal demikian antara lain karena sebagian besar program dan kegiatan yang telah direncanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak bisa dijalankan. “Ini karena tidak tersedia anggarannya, yang akibat telah direfocusing untuk kegiatan penanganan COVID-19”.
“Banyak juga OPD yang menunggu sidang perubahan untuk program yang hendak direvisi, hal inilah yang menyebabkan daya serap menjadi rendah,” kata Musa’ad.
Dia katakan, mestinya di bulan kedelapan seperti ini, tingkat penyerapan anggaran sudah berada di atas 50 persen.
Oleh karena itu, lanjut Musa’ad, pihaknya baru-baru telah mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemprov Papua untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, apabila sudah ada mata anggarannya.
“Tapi saya pikir kita akan terus dorong penyerapan sebab biasanya, mendekati akhir tahun, penyerapan anggaran ini akan naik”.
“Terbukti dari tahun ke tahun daya serap Pemprov Papua selalu berada di kisaran 95-96 persen. Namun begitu kita terus mendorong OPD untuk memaksimalkan kinerjanya,” tandas Musa’ad.