JAYAPURA – Dinas Kelautan dan Perikanan Papua mendorong pengelolaan Pelabuhan Perikanan atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI),diambil alih pihak ketiga, guna memaksimalkan pemasukan bagi pemerintah daerah.
Menurut Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua, Iman Djuniawal, dengan dikelola pihak ketiga, maka seluruh biaya operasional PPI kini tak lagi dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Artinya, seluruh kerusakan maupun resiko perawatan fasilitas PPI kini menjadi tanggung jawab pihak ketiga”.
“Mungkin pemda dapat sedikit, tapi kita tidak menganggung resiko dari kerusakan perawatan. Sebaliknya, ada pemasukan berkesinambungan yang menjadi PAD bagi pemda,” terang Iman di Jayapura, Selasa (24/8/2021).
Masih menurut Iman, saat ini sejumlah PPI di berbagai wilayah di Indonesia, telah mulai dikelola pihak ketiga. Seperti PPI Bungus, di Sumatera Barat yang dikelola pihak ketiga, dengan nilai sumbangan PAD cukup besar.
“Bayangkan PPI di Bungus kantornya hanya kecil, staf terbatas tapi berada dekat dengan pintu keluar. Pengunjung bbisa keluar setelah membayar biaya sewa di kantor PPI”.
“Apa yang dibayar? Biaya sewa keranjang, sewa cool storage, sewa lahan, sewa parkir dan semua ini dikelola pihak ketiga. Bayangkan ini kalau terjadi di semua PPI yang ada di Papua. Pasti PAD yang diberikan sangat besar,” ucapnya.
Kendati begitu, hal demikian hanya bisa terwujud apabila ada dukungan dari instansi terkait serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki PPI.
“Artinya mereka serahkan dulu PPI-nya kepada kami sebagaimana amanat UU. Setelah itu baru kita sama-sama membuat Perda-nya dan kemudian mendorong pihak ketiga untuk mengelola”.
“Saya rasa hal ini tak sulit dilakukan jika kita semua punya komitmen yang sama dengan kami,” tandasnya. ***