JAYAPURA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Protasius Lobya, angkat bicara soal instruksi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk menggelar sekolah tatap muka.
“Artinya, penerapan belajar tatap muka masih harus disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing”.
“Namun jika daerahnya masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, maka belum dapat menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,” terang dia kepada pers, Senin (6/9/2021).
Masih menurut Protasius, untuk wilayah Kota Jayapura saat ini berdasarkan kondisi, belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Hal demikian karena resiko penyebaran COVID-19 masih cukup tinggi.
Lain halnya untuk Kabupaten Nduga, sudah dibolehkan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena merupakan zona hijau.
“Tapi untuk kabupaten zona hijau dengan daerah pinggiran yang memiliki akses transportasi dan berpotensi terdampak sebaran virus, menerapkan sekolah tatap muka dengan rasio per kelas dikurangi 50 persen lalu menggunakan protokol kesehatan ketat”.
“Dan tentunya penerapan kegiatan belajar secara tatap muka ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Papua per 3 September 2021, kabupaten yang sudah tidak memiliki kasus harian atau zero kasus yakni Sarmi, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah dan Waropen dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. ***