JAYAPURA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly meminta bupati dan walikota di tanah Papua untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat, mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seluruh merek barang dagangannya, agar mendapatkan jaminan dan kepastian hukum dalam berdagang.
Hal ini disampaikan Menteri Yasonna dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk “Kemenkumham Melayani Papua”, Senin (22/8/2022) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura.
Sementara dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, para UMKM setempat diharapkan memiliki daya saing serta mampu memacu peningkatan kreativitas dan inovasi untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Sebab dalam mempercepat kemajuan suatu negara, tidak cukup hanya bergantung pada kekayaan alam saja. Karena dunia mondern saat ini sangat tergantung pada inovasi dan kreatifitas,” katanya.
Pemilik UMKM Batik Phokouw Faa, Dominikus Yawa yang memamerkan produknya saat kunjungan Menkumham menyatakan telah mendaftarkan hak ciptanya untuk enam design grafis batik miliknya.
“Dimana desain batik ini berasal dari Biak, Boven Digoel, Merauke dan lainnya. Karena UMKM kami ini terdiri dari lulusan mahasiswa ISBI Papua yang berasal dari berbagai daerah,” katanya.
Ia pun merasa bangga setelah hak cipta produknya itu terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Papua. ***