JAYAPURA - Dinas Sosial Provinsi Papua memastikan telah merampungkan pendataan terhadap warga penerima BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak) di wilayahnya.
Kendati demikian, Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk menyebut ada kemungkinan kecil terjadi salah pendataan.
Sehingga warga yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM, namun berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri maupun pegawai swasta dan UKM ekonomi menegah keatas, dipastikan tak dapat menerima bantuan.
"Pastinya tidak boleh ada warga yang statusnya menengah keatas lalu jadi penerima BLT BBM. Apalagi yang bersangkutan datang menerima dengan memakai emas di leher atau tangan. Yang bersangkutan pastinya tidak boleh terima BLT BBM," terang Ribka.
Sementara untuk memastikan penerima BLT BBM adalah warga yang kurang mampu, Ribka katakan telah merekrut tenaga pendamping yang melakukan verififkasi data penerima BLT BBM.
"Artinya tenaga penndamping ini akan kembali melakukan verifikasi supaya penyaluran BLT BBM itu tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan," tandasnya.
Diketahui, besaran BLT BBM yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sebesar Rp600 ribu rupiah yang nanti disalurkan secara bertahap.
Penyaluran BLT BBM lewat Kantor POS setempat serta lembaga perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Sementara data Dinas Sosial Provinsi Papua menyebut sebanyak 50 ribu warga di wilayah setempat, masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak. ***