JAYAPURA - Satgas COVID-19 Provinsi Papua memprediksi potensi peningkatan kasus virus korona di Bumi Cenderawasih apabila masyarakat menurunkan kewaspadaan dengan tidak menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua, Weliam R Manderi menyatakan potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila warga lengah dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara virus korona sangat besar kemungkinan dibawa kembali dari daerah luar Papua dan menular kepada mereka yang tidak patuh pada prokes.
"Ada daerah di Papua yang masih berpotensi naik kasus COVID-19 dan ini harus jadi catatan penting untuk setiap daerah".
"Makanya penerapan protokol kesehatan secara ketat wajib untuk terus dilakukan oleh kita semua dimana pun berada," terang Manderi, di Jayapura, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu membuat seluruh wilayah Indonesia menerapkan PPKM level 1 hingga 3 Oktober 2022.
Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali dengan tanggal berlaku hingga Senin (3/10/2022).
Dengan perpanjangan PPKM ini, Manderi memastikan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1, juga berlaku di 29 kabupaten dan kota di Papua.
"Sekali lagi meski status PPKM level 1, namun warga harus tetap waspada terhadap penyebarluasan COVID-19".
"Tetap protokol kesehatan itu menjadi hal yang penting. Vaksinasi COVID-19 juga harus terus digenjot," tandasnya. ***