JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua akan mengkaji kembali alokasi dana kebencanaan di wilayahnya, guna memaksimalkan penanganan pasca bencana alam.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Senin (6/3/2023).
Menurut Ridwan, memang sangat penting untuk dikaji kembali alokasi penanganan bencana tersebut agar bisa meminimalisir korban.
"Saat ini untuk dana kebencanaan kami jalan apa adanya (dengan alokasi yang sudah tersedia) dan mudahan diharapkan satu atau dua bulan ini bisa dibahas lagi (untuk ditambah) mengenai alokasi anggaran bencana di Papua," ujarnya.
Ridwan tambahkan, penambahan alokasi dana kebencanaan tersebut juga merujuk kepada intruksi Presiden Joko Widodo dengan tujuan agar penanganan bisa lebih maksimal.
"Paling lambat nanti alokasi (usulan penambahan dana kebencanaan) nanti akan kami ajukan pada rapat paripurna APBD Perubahan 2023 pada pertengahan tahun," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menganggarkan dana bersama terutama jika daerah tersebut rawan bencana.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Kepala Negara juga meminta agar pemerintah daerah dan BPBD dapat mengidentifikasi potensi bencana di daerahnya masing-masing, sehingga dapat memperhitungkan kebutuhan dana saat pra bencana maupun pasca bencana. ***