Jakarta (31/05) - Terbentuknya 3(tiga) Daerah Otonom Baru (DOB): Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah berpengaruh terhadap Fiskal di Provinsi Papua karena sumber utama APBD Provinsi Papua berasal dari Dana Transfer didalamnya termasuk Dana Otsus, yang dengan adanya pemekaran tentunya dana tersebut terbagi, serta sumber dana APBD dari PAD juga mengalami penyesuaian, hal ini berimbas pada pelaksanaan Program–program strategis khususnya Pelayanan Kesehatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, yang dalam kurun 5-10 Tahun terakhir Pemerintah Provinsi Papua sebagai sentral pengelola, terdistribusi pada DOB, maka untuk tetap bisa melaksanakan dan meningkatkan pelayanan Kesehatan di Provinsi Papua Plh. Gubernur Papua melakukan Audiensi dengan Jajaran Direksi BPJS Kesehatan sebagai salah satu mitra utama pelayanan kesehatan.
Plh. Gubernur Papua Dr. M. RIDWAN RUMASUKUN, SE.,MM pada penyampaiannya dihadapan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang didampingi Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan dan Direktur Kepesertaan, memberikan ucapan terima kasih atas kesediaan untuk menerima Audiensi ini dan tentunya atas layanan BPJS sampai dengan saat ini kepada masyarakat Papua di bidang Penjamin Kesehatan, terlebih pada akhir-akhir ini yang melakukan tranformasi layanan yang diberikan, ada bebeberapa catatan penting untuk perbaikan layanan kesehatan di Papua ke depan yang perlu mendapat dukungan BPJS Kesehatan sebagai mitra diantaranya:
1. Penjaminan pada pembiayaan Pelayanan Catlab dan Hemodialis di setiap RSUD di Kab/ Kota bisa tersedia, guna mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
2. Perlu adanya terobosan terkait Kepesertaan BPJS di Papua sehingga semua penduduk bisa tercover melalui pembiayaan terpusat langsung dari APBN
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc, Ph.D, AKK , memberikan apresiasi atas kunjungan Pemprov Papua, BPJS memberikan perhatian khusus pada Papua, Jaminan Kesehatan yang diberikan Pemerintah bersifat efektif dan universal, Pengelolaan kesehatan perlu berkolaborasi dengan prinsip desentralisasi masing pengampu yang ada yaitu Kemenkes dan Pemda bertanggung jawab pada Infrastruktur serta SDM Kesehatan serta BPJS Kesehatan sebagai pelaksana penjamin kesehatan sesuai standar yang ada.
Prinsip layanan BPJS Kesehatan yang dilakukan diharapkan adalah Lebih Mudah, Lebih Cepat dan Tidak Diskriminasi dan untuk kepesertaan BPJS adalah Gotong Royong.
Terkait adanya pelayanan pasien BPJS yang sering terabaikan di Faskes (Rumah Sakit) yang ada, akan terus menjadi konsen BPJS untuk memperbaiki layanan, karena setiap Rumah sakit / Faskes yg bekerja sama dengan BPJS sudah ada MOU standar pelayanan yang sama dan tidak diskriminasi, jika ada di lapangan terjadi maka diharapkan Peserta melaporkan pada Petugas yang ada , sehingga akan menjadi evaluasi BPJS terhadap Faskes yang ada tandasnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, M. Kes , pada kesempatan yang sama menyampaikan beberapa skema penbiayaan kepersertaan, tentunya disesuaikan dengan Pemda setempat demikian juga di Papua.
BPJS Kesehatan melalui Direktur Kepesertaan Ir. David Bangun, M. Eng., IPU, ASEAN Eng, juga memberikan solusi terkait masyarakat Papua yang tidak memiliki NIK yaitu dengan penerbitan Kartu BPJS sebagai NIK itu sendiri, sehingga masyarakat bisa tetap terlayani di Faskes yang ada
Perlu diketahui Audiensi Pemerintah Provinsi Papua dengan Jajaran Direksi BPJS Kesehatan dipimpin langsung oleh Plh Gubenur Papua yang didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, dan beberapa Kepala SKPD yang membidangi Pengawasan, Penganggaran, Keuangan, Kesehatan, Kebencanaan, Komunikasi dan Informatika serta Hukum dan Organisasi. ***