JAYAPURA - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua tengah mendorong pengesahan Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) pungutan pajak dan retribusi di Anjungan Papua, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Produk hukum tersebut diharapkan rampung dan disahkan pada tahun ini, untuk kemudian diimplementasi pada di 2024 mendatang.
"Hampir semua potensi di Anjungan Papua TMII Jakarta sudah terdata. Namun yang sudah dipungut baru penginapan, kantin dan beberapa sumber lainnya."
"Sehingga sisanya nanti diperdakan dulu baru bisa dipungut. Prinsipnya walaupun nilainya kecil, kalau ada jangan sampai hilang," terang Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Setiyo Wahyudi, di Jayapura, Selasa (20/6/2023).
Menurut Wahyudi, potensi pendapatan asli daerah di Anjungan Papua TMII, Jakarta kini semakin besar. Hal itu terkuak seiring dilakukannya revitalisasi oleh Badan Penghubung Daerah Papua di Jakarta.
Sementara baru-baru ini, sambung ia, telah terdeteksi cukup banyak sumber penerimaan di Anjungan Papua yang dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Papua.
Sehingga demikian, atas petunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pihaknya bersama Badan Penghubung Papua di Jakarta, segera melakukan identifikasi.
"Intinya kita sudah melakukan penghitungan besaran potensi PAD di Ajungan Papua dari sektor pajak dan retribusi."
"Makanya ada harapan dari pimpinan daerah agar kedepan jangan sampai potensi pendapatan itu loss atau hilang. Makanya kita lakukan pendataan dan penghitungan. Terima kasih kepada Kepala Badan Penghubung Daerah atas inovasi dan kreasinya dalam menggali potensi PAD di Anjungan Papua," tandasnya. ***