JAYAPURA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut tanah memiliki nilai yang berharga dalam hati masyarakat Papua. Baik dari sisi spiritualitas, sosiologis antropologis, kebudayaan, maupun ekonomi masyarakat.
Hal demikian karena tanah dipandang sebagai Ibu atau Mama yang melahirkan kehidupan sosial masyarakat Papua.
"Oleh karena itu, agenda pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah."
"Perhatian pemerintah tertuang dalam Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat," tutur Wapres Amin usai menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua, di Youth Creative Hub (PYCH) Kota Jayapura, Rabu, (11/10/2023).
Masih menurut Wapres Amin, PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017, dengan target terdaftarnya 126 juta bidang tanah pada 2025.
Dimana penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis.
"Sebab sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah, diantaranya kepada Adhita Refan Leschaya, warga Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Kemudian Basri, warga Yobe, Distrik Abepura; Evelin Margareth Doom, warga Sanggaria, Distrik Arso Barat. Selanjutnya, Pitorsina Awarawi, warga Sanggaria, Distrik Arso Barat dan Roberth Dieudonne Wanggai, warga Sanggaria, Distrik Arso Barat. ***