JAYAPURA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua segera dibayarkan. TPP yang dibayarkan merupakan triwulan I atau periode Januari hingga Maret 2024.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan telah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat untuk segera menginput data yang dibutuhkan. Dengan begitu, diharapkan pembayaran TPP bisa segera direalisasikan.
"TPP 2024 segera kita bayarkan setelah data yang di input SKPD rampung."
"Kita kan menganggarkan TPP ini sistem triwulan, sekalipun kita ada di bulan Juli saat ini," ucap Walilo di Kota Jayapura, Kamis (4/7/2024).
Masih menurut Walilo, pembayaran TPP merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kendati kondisi keuangan tidak memungkinkan, Penjabat Gubernur Papua tetap mengupayakan untuk membayarkan kepada seluruh ASN setempat. Namun demikian, pembayaran disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
"Pemerintah Provinsi Papua tetap berusaha memenuhi pembayaran TPP tersebut. Kami Sekalipun, jumlahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan karena keterbatasan anggaran daerah," aku dia.
Sementara itu, pembayaran TPP disesuaikan dengan jabatan dan data absensi pegawai. Keterlambatan pembayaran TPP akibat minimnya anggaran Pemprov Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Kondisi keuangan Pemprov Papua sangat minim, apalagi pada tahun ini ada pembiayaan untuk Pilkada juga," tandasnya. ***