*** Sembilan anak muda NU pendukung pencalonan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden, Selasa siang (18/5) mulai melakukan aksi mogok makan di teras Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, di Jl Veteran 1 A Semarang.
Sembilan anak muda dari 60 anak muda yang melakukan aksi unjuk rasa menentang Surat Keputusan KPU Nomor 26/2004 tentang Persyaratan Capres dan Cawapres itu, mendirikan tenda kecil, persis di depan meja penjagaan polisi di KPU Jateng.
Aksi anak muda NU yang menamakan diri Gerakan Muda NU Antidiskriminasi (Germani) itu, mendesak KPU mencabut SK KPU tersebut secepatnya.
Sembilan anak muda NU yang melakukan mogok makan itu baru akan menghentikan aksinya setelah KPU mencabut regulasi tersebut.
Kesembilan anak muda NU itu adalah Naini, Suraji, Zabit, Boby, Sukron, Hasyim, Imron, Zaki, dan Muhajir. Aksi mogok makan ini dimulai bersamaan dengan selesainya aksi unjuk rasa yang diikuti 60 anak muda NU di KPU Jateng.
Sejumlah poster tulisan tangan juga ditempelkan di dekat tenda aksi mogok makan, yang hampir semuanya menuntut pencabutan SK KPU tentang persyaratan kesehatan capres dan cawapres tersebut. Diantara poster itu ada yang bertuliskan, "KPU bubar demokrasi terselamatkan".
Pemasangan tenda di teras kantor KPU ini sebenarnya simbolik, karena di tempat ini pelaku unjuk rasa sudah bebas dari terik matahari dan atau air hujan.
Unjuk rasa yang dikoordinasi Suparno dan dimulai pukul 11.00 WIB itu berlangsung tertib, berangkat dari depan Mesjid Baiturrahman Semarang. Ketua KPU Jateng Fitriyah yang menemui pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan aspirasi Germani ke KPU Pusat. Fitriyah menegaskan, pencabutan SK KPU tersebut bukan wewenang KPU Jateng.