BIAK NUMFOR - Pemerintah Provinsi Papua melakukan penataan aset daerah di Kabupaten Biak Numfor dengan menetapkan penutupan sementara Hotel Mapia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah revitalisasi agar aset pemerintah kembali berfungsi optimal dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi daerah.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengambil keputusan tersebut setelah meninjau langsung kondisi Hotel Mapia, Senin (12/1/2026). Dari hasil peninjauan, hotel dinilai membutuhkan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukung.
“Setelah melihat langsung kondisi aset, saya menilai Hotel Mapia sudah tidak layak. Bangunan dan fasilitasnya membutuhkan perbaikan besar agar dapat kembali berfungsi optimal,” ujar Fakhiri di Biak.
Gubernur menjelaskan, penutupan sementara merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola aset. Revitalisasi diarahkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dan layanan akomodasi di Biak Numfor.
“Kami ingin aset pemerintah dikelola lebih profesional sehingga dampaknya jelas bagi daerah,” katanya.
Selain pembenahan fisik, pemerintah juga memastikan penataan dilakukan dengan memperhatikan aspek tenaga kerja. Gubernur menyampaikan kewajiban pemerintah kepada pegawai Hotel Mapia akan diselesaikan selama masa penutupan sebelum proses revitalisasi berjalan.
“Kewajiban kepada pegawai akan kami tuntaskan. Setelah itu, tim percepatan akan bekerja membenahi hotel ini secara menyeluruh,” ucapnya.
Hotel Mapia merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang dibangun pada era 1990-an dan pernah menjadi salah satu penopang sektor akomodasi di Biak. Dalam beberapa tahun terakhir, keterbatasan perawatan membuat kondisi hotel tertinggal dibandingkan fasilitas perhotelan lain di wilayah tersebut. ***