JAKARTA - Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memaparkan arah kebijakan dan program strategis pembangunan kawasan perbatasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Perbatasan Negara Komisi II DPR RI. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (21/1).
Forum tersebut membahas isu strategis dan program pembangunan perbatasan di masing-masing daerah. Rapat juga dihadiri Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, serta Wakil Menteri Dalam Negeri.
Dalam paparannya, Gubernur Fakhiri menegaskan pembangunan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal. Kawasan perbatasan harus menjadi beranda depan negara yang strategis untuk kedaulatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan dari pola inward looking menjadi outward looking, sehingga wilayah perbatasan mampu tumbuh sebagai simpul pertumbuhan ekonomi, pusat interaksi lintas negara, dan simbol kehadiran negara,” tegas Gubernur.
Gubernur menjelaskan Pemprov Papua telah menjalankan sejumlah program koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pembangunan kawasan perbatasan. Program tersebut mencakup pembangunan perumahan bagi masyarakat eks pelintas batas (repatrian), penyusunan RDTR Kabupaten Keerom, serta rapat koordinasi pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan.
Pemerintah juga melakukan kajian pengembangan potensi wilayah perbatasan, termasuk rencana pembangunan pasar perbatasan. Langkah ini diarahkan untuk menguatkan aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.
Di bidang penegasan dan pengamanan batas wilayah, pemerintah melakukan sosialisasi aturan lintas batas darat dan laut. Kegiatan juga meliputi joint verification pelintas batas serta pemeliharaan pilar batas RI–Papua Nugini.
Pada bidang kerja sama lintas negara, Papua aktif mendorong agenda rutin seperti Border Trade Fair/Festival RI–PNG, Border Liaison Meeting, dan Border Liaison Officer Meeting RI–PNG. Kegiatan ini dilakukan sebagai ruang koordinasi dan kerja sama perbatasan secara tahunan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Papua juga memaparkan usulan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Distrik Waris. Selain itu, diusulkan pula pembangunan Pos Lintas Batas Laut Negara (PLBLN) di Kota Jayapura.
Gubernur menyebut infrastruktur tersebut penting untuk memperkuat pelayanan lintas batas sekaligus pengawasan wilayah perbatasan darat dan laut. Usulan ini diarahkan untuk memperkuat fungsi negara di kawasan perbatasan.
Gubernur turut memaparkan sejumlah isu strategis kawasan perbatasan Papua. Di antaranya kerawanan pertahanan dan keamanan, keterisolasian dan ketertinggalan wilayah, serta persoalan hak ulayat dan batas negara.
Isu lain yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal, rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, serta aktivitas lintas batas ilegal. Pemerintah menilai isu-isu ini harus ditangani melalui kebijakan terpadu lintas sektor.
Sebagai arah kebijakan ke depan, Pemprov Papua mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah. Pemerintah juga menyiapkan penguatan infrastruktur dasar seperti perumahan, listrik, air bersih, dan telekomunikasi.
Kebijakan lainnya mencakup penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata, peningkatan kualitas SDM dan layanan sosial dasar, serta penguatan keamanan dan identitas nasional. Pemprov juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dan lintas negara.
Mengakhiri paparannya, Gubernur Fakhiri meminta dukungan Komisi II DPR RI agar pembangunan kawasan perbatasan Papua berjalan lebih terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah berharap manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat perbatasan.
“Kami berharap dukungan penuh Komisi II DPR RI agar pembangunan kawasan perbatasan Papua dapat berjalan lebih terpadu, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perbatasan,” tutup Gubernur. ***