Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2007 mendatang, akan menggelar Survey Biaya Hidup (SBH) untuk mengganti perhitungan dasar Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi dari tahun dasar 2002 ke tahun 2007. Digelarnya SBH ini, menurut referensi dari badan-badan dunia yang beranggapan bahwa harga dasar di tahun 2002 sudah ketinggalan dan tidak lagi memadai untuk menggambarkan perkembangan perekonomian pada saat ini dan dimasa mendatang. Pelaksanaan pendataan di tanah Papua akan digelar di Kota Jayapura bagi Provinsi Papua beserta Manokwari dan Sorong untuk Provinsi IJB. Untuk pendataannya rumah tangganya akan dimulai pada bulan Desember 2006. Kepala BPS Provinsi Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto, MM mengatakan hal, diruang kerjanya, Rabu (22/11) petang.
Dijelaskan Djarot, perlunya digelar SBH karena baket komoditi yang dipakai untuk penghitungan IHK saat ini, diperoleh dari SBH 2002 setahun sebelum terjadinya krisis moneter di Indonesia. Akibatnya, terjadi penghitungan angka tingkat inflasi yang bias dan kurang akurat. Disisi lain, saat ini diperlukan penghitungan IHK dan tingkat inflasi yang akurat untuk dipakai sebagai bahan dasar penghitungan APBN/APBD, indeksasi upah dan gaji, indeksasi kontrak-kontrak bisnis serta indicator makro perekonomian. Ditembahkan Djarot, tujuan digelarnya SBH Tahun 2007, adalah memperoleh paket komoditas dan diagram timbangan, guna memperbaharui IHK. Selain itu, bertujuan mendapatkan data dasar tentang nilai konsumsi penduduk daerah perkotaan serta melengkapi data yang diperlukan untuk perhitungan pendapatan nasional dan regional.