Kabupaten Keerom 
Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2002, bahwa Kabupaten Keerom merupakan Kabupaten baru hasil pemekaran, sampai saat ini roda Pemerintahan telah berjalan tahun ke-2 (dua). Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005, maka pada bulan Juni 2005 telah dilakukan Pilkada Definitif. Wilayah Kabupaten Keerom terdiri dari 48 Kampung dan 75 Dusun yang mempunyai potensi lahan pertanian cukup baik dengan tingkat produksi yang bervariasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Potensi lahan dan jenis komoditas yang dapat dikembangkan pada kawasan ini salah satu diantaranya adalah Usaha Pengembagnan Budidaya Perikanan Air Tawar dan Usaha Penangkapan Ikan di Perairan Umum yang mempunyai peluang untuk dikembangkan dan diberdayakan, yang sekaligus dapat memacu perkembangan daerah, sesuai dengan rencana strategis pembangunan dan pengembangan Kabupaten Keerom, sehingga diharapkan kawasan tersebut merupakan titik tumbuh percepatan kegiatan proses pembangunan ekonomi kerakyatan melalui sektor Perikanan hingga tahun 2009. Proses penyusunan laporan tahunan ini dimaksud adalah untuk memberikan informasi tentang hasil-hasil Pembangunan Perikanan yang telah dicapai melalui program-program Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Keerom (Subdin Perikanan) yang telah dilaksanakan dan permasalahan yang dihadapi pada tahun 2005 untuk mengevaluasi dan memperbaiki program-program yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dalam rangka untuk perbaikan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga upaya peningkatan produktifitas hasil Perikanan dan peningkatan pendapatan bagi pembudidaya ikan pada tahun berikutnya.
PROFIL PERIKANAN
Sumber daya hayati yang dimiliki Indonesia terdiri dari beragam jenis dan potensinya baik yang berasal dari sumber daya pesisir / laut, danau / telaga / empang dan sungai, yang kesemuanya dapat dipergunakan dan dikembangkan seperti pembangunan wisata bahari, pembangunan tirta wisata, usaha budidaya perikanan air tawar / payau, usaha penangkapan ikan di perairan umum yang kesemuanya itu relatif dapat dikembangkan di wilayah Kabupaten Keerom kecuali sumber daya pesisir / laut yang memang tidak dimiliki oleh Kabupaten Keerom.
Potensi Perikanan
Potensi Perikanan di wilayah Kabupaten Keerom jumlah dan luasnya relatif kecil dibandingkan dengan potensi Pertanian lainnya, begitu pula dari segi pengusahaan lahan ataupun komoditas untuk sektor Perikanan sejak masih dalam Pemerintahan Kabupaten Jayapura memang kurang bahkan tidak mendapat perhatian dibandingkan dengan komoditas tanaman pangan, tanaman perkebunan dan usaha peternakan yang selama ini mendapatkan perhatian secara insentif dari Dinas yang bersangkutan. Namun setelah adanya Kabupaten Pemekaran Keerom melalui Subdin Perikanan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Keerom barulah diketahui bahwa di wilayah Kabupaten Keerom memiliki potensi Perikanan yang relatif cukup baik dari segi budidaya ikan air tawar maupun usaha penangkapan di perairan umum seperti sungai, danau / telaga
Sumber: Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua