Badan Pengelolaan Sumber daya Manusia Papua Provinsi Papua, mengumumkan sebagian besar pegawai instansi-instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Kepala Badan Pengelolaan Sumber daya Manusia Papua Provinsi Papua, Zakharias Giay, mencontohkan di Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua saja, hanya sekitar 25 persen pegawai yang sesuai dengan bidang tugas sementara sisanya tak sesuai. Hal yang sama terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, yang mana hanya sebanyak 33 persen pegawai sesuai dengan bidang tugas, sementara sisanya tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi.
Kalau bicara soal pendidikan formal di instansi-instansi SKPD Pemerintahan Provinsi, pada beberapa instansi ada yang pegawainya itu, pendidikannya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Misalnya pada Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, yang sekitar 25 persen saja yang sesuai dengan bidang tugasnya, kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua hanya 33 persen dan selebihnya tidak ada kaitan dengan tugas dan fungsi, kata Zakharias dalam dialog dua arah yang digelar Biro Humas dan Protokol Provinsi Papua, dengan tema meningkatkan kualitas SDM Papua melalui pendidikan formal dan non formal, semalam.
Ia mengatakan, solusi yang harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa di waktu-waktu mendatang adalah dengan melakukan penerimaan pegawai dengan disesuaikan pada kebutuhan klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan instansi dimaksud. Sehingga kedepan, penempatan pegawai di instansi-instansi bisa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Contohnya di Dinas PU 45 persen berijasah SMA.
Kemudian kalau kita lihat yang sarjana atau kompetensi utama yang dibutuhkan tapi kecil, nah kita harap 110 pegawai yang mau pensiun sejak Tahun 2008 sampai 2012 di Dinas PU Papua, ketika merekrut pegawai baru harus memperhatikan kompetensi utama. Jangan angkat pegawai seenaknya saja masukan ke instansi itu, apalagi tidak sesuai kompetensi, tuturnya. Selain itu, Zakarias meminta kepada instansi-instansi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepada masing-masing pegawainya sesuai, yang sesuai dengan bidang tugas.
Karena dengan pelatihan itu, akan sangat mungkin untuk menjawab kebutuhan aparatur tersebut, jelasnya.