Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 terkait penanganan masalah keamanan dalam negeri, Pemerintah Provinsi Papua yang diwaliki oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Hery Dosinaen, melakukan rapat tertutup dengan Asisten Departemen III Keamanan Nasional Menkopolhukam, Brigjen Royke. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Hery Dosinaen yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, mengatakan pertemuan yang dilakukan bersama pimpinan SKPD dengan Menpolhukam terkait dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan masalah keamanan dalam negeri, termasuk di Provinsi Papua.
Oleh karena itu, kami di Papua akan membentuk tim terpadu yang anggotanya adalah semua kepala SKPD ditambah bidang vertikal lainnya dari Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Pertanahan Nasional dan Kanwil Agama. Kita sama-sama membentuk tim terpadu, yang akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Papua,’’ Ujar Hery Dosinaen. Dijelaskan, tim terpadu yang dibentuk ini, mempunyai tugas memberikan laporan secara rutin ke Menkolpulhukam terkait semua kejadian yang terjadi di Papua. Khususnya hal-hal yang berkaitan dengan batas wilayah, tanah, persoalan politik, Pilkada harus dilaporkan setiap bulan April, September dan Desember.
Di Papua sendiri, Kata Hery Dosinaen, tim terpadu yang dibentuk tentunya sudah membuat rencana aksi yang telah di buat secara bersama yang akan dibagikan bersama SKPD dan instansi vertikal lainnya untuk mengisi semua semua kegiatan yang dilakukan disertai dengan semua bukti daftar hadir ataupun foto bahwa ini riil dilakukan. Ia mencontohkan Kesbangpol, telah melakukan pertemuan dengan kabupaten A atau B harus dilaporkan secara priodik secara petunjuk juknis dari Menkopulhakam. Jelasnnya. Disinggung soal masalah Puncak Jaya, Hery menambahkan, Bupati Kabupaten Puncak Jaya selalu melaporkan semua kejadian yang terjadi bekerjasama dengan Polres Puncak Jaya kepada Gubernur.
Dan perlu diketahui bahwa di Puncak Jaya khususunya di Tinggi Nambut itu seperatis bekaitan dengan kedaulatan Negara. Artinya tugas negara terkadang melempar persoalan ini ke kabupaten Puncak Jaya. Padahal, seharusnya semua jajaran pemerintah baik Provinsi maupun Pusat harus konsentransi melihat masalah ini secara konprehensif. Namum, Hery optimis Gubernur Lukas Enembe sangat intens untuk memperhatikan masalah kabupaten Puncak Jaya. “Masalah separatis harus ditangani secara konprehensif untuk itu pemerintah provinsi akan bersama-sama dengan kabupaten Puncak Jaya melihat persoalan ini,’’ bebernya.
Persoalan masalah puncak Jaya bukan baru satu atau dua tahun, sudah belasan tahun. Oleh sebab itu, dengan terbentuknya tim terpadu mudah-mudahan mulai tahun 2014 tim terpadu ini sudah bergandengan tangan dan melihat persoalan yang terjadi di kabupaten secara jelas khususnya Puncak mudah-mudahan persoalan akan kita lihat secara khusus. Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut, dibahas juga soal pemekaran. Namum, Menkopolhukam lebih konsentrasi mengenai masalah keamanan. “Jadi tidak ada korelasi dengan masalah pemekaran,’’ Tandasnya.
Disinggung soal pembiayaan, Hery menuturkan bahwa keputusan Gubernur belum ada biaya yang untuk memback up aktivitas tim terpadu, tapi kami optimis tim ini bisa bekerja karena ada keterlibatan semua SKPD. “Ini kan instruksi presiden tahun 2013, tentu kami akan bicarakan masalah alokasi anggaran untuk membek up tim tersebut,’’ tutupnya.