Pemerintah Provinsi Papua menilai rencana untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Lembah Rufair yang baru diprasentasekan beberapa hari lalu, dipandang penting dan mendesak untuk dilaksanakan. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Plt Sekda Papua Hery Dosinaen saat diwawancara pers usai melepas kontingen Pornas Korpri Papua, bertempat di Main Hall Kantor Gubernur Dok II, Kamis pagi."Jadi, mengenai pemaparan dari Tim Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait calon DOB Lembah Rufair saya kira itu juga mendesak. Dan memang Induknya sebenarnya yang mengakomodir adalah Kabupaten Mamberamo Raya. Tetapi nanti Lembah Rufair ini juga akan menghimpun beberapa distrik dari beberapa kabupaten termasuk Waropen, Puncak Jaya dan Puncak serta Mamberamo Raya sendiri," jelasnya.
Sekda mengaku, meski pemekaran Lembah Rufair sangat mendesak untuk segera dimekarkan, namun dirinya tak menampik bahwa sejumlah kasus pemekaran kabupaten disebabkan lebih pada pertimbangan politis. "Yang mana secara administratif yang dipersyaratkan oleh UU selama ini agak di kesampingkan dan lebih banyak karena ada tekanan politis yang mengakibatkan banyak kabupaten tidak berkembang. Tapi bagaimanapun itu, secara geografis maupun letaknya dipandang sangat perlu untuk dimekarkan karena tujuannya adalah untuk mendekatkan tangan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata dia. Pada kesempatan itu Hery menyayangkan tak diakomodirnya Lembah Rufair oleh Komisi II DPR RI kedalam 35 DOB yang tengah dalam pembahasan saat ini. Padahal usulan pemekaran Lembah Rufair sudah masuk ke dalam 22 DOB keputusan DPRP dan keputusan gubernur. "Makanya ini sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan kita kenapa tidak terakomodir didalam pernyataan Komisi II DPR RI," katanya.