Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi kini menjadi aset milik bersama dengan
Pemerintah Kota Jayapura.
Kendati demikian untuk pengelolaannya, masih
menunggu pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota Jayapura.
"Yang jelas sudah sepakat aset ini jadi
milik bersama. Sehingga nanti kita akan rapat lagi untuk memutuskan beberapa
hal diantaranya kemungkinan kerja sama untuk pengelolaannya,” terang Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, FX Mote di Jayapura, Kamis (27/7)
kemarin.
Menurut dia, dalam pengelolaan TPI Hamadi,
kerja sama tak hanya dapat dilakukan antara pemerintah daerah. Tetapi juga
dengan pihak ketiga, baik dalam bentuk hibah atau dengan lembaga swasta
lainnya.
"Sebab kita ingin supaya TPI ini juga
bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga perlu ada pengelolaan
yang profesional. Tentunya kita ingin dorong dengan pihak ketiga supaya bisa
memaksimalkan pendapatan,"jelasnya.
Pada kesempatan itu, FX Mote berharap dengan
disepakatinya kepemilikan aset bersama tersebut, ia berharap TPI Hamadi mampu
mendukung para nelayan di Jayapura untuk meningkatkan pendapatan maupun
perekonomian keluarga.
“Sebab selain untuk PAD kita juga ingin TPI
ini bisa memberikan keuntungan bagi nelayan di Jayapura,”harapnya.
Sebelumnya, sempat terjadi saling klaim soal kepemilikan
dan pengelolaan TPI Hamadi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota
Jayapura.
Pemerintah Provinsi merasa bertanggung jawab dalam hal
pengolaannya, karena TPI itu berada dalam pengelolaan instansi Dinas Kelautan
dan Perikanan. Sebaliknya Pemerintah Kota Jayapura pun demikian, karena TPI
Hamadi berada di wilayahnya.