Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Papua Djuli Mambaya mengaku tak ingin berkonfrontasi dengan legislator, terkait
permintaan penghentian pembangunan
patung Yesus Kristus di Kayu Batu, Base G, Kota Jayapura.
Ia mengaku, hanya menjalankan amanat di dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum. DIantaranya untuk
membangun akses jalan menuju patung Yesus Kristus, yang sebelumnya sudah
disetujui oleh para legislator di DPR Papua.
“Tugas saya di PU itu hanya melaksanakan DPA. Dimana
isi DPA-nya, bahwa pada tahun ini melaksanakan pembukaan akses jalan ke patung di
Kayu Batu dengan nilai proyek sekitar Rp15 miliar”.
“Sehingga kalau misalkan dipertanyakan kenapa
ada proyek pembangunan patung Yesus, harusnya itu (ditanyakan ke) bapak-bapak
di DPR Papua (karena mereka) yang putuskan itu. Intinya proyek ini sudah toki
palu (dalam Sidang Paripurna pembahasan APBD induk 2017),” kata Djuli kepada
pers di Jayapura, Selasa (17/10).
Menurut dia, sebelum dirinya duduk sebagai
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, pendahulunya bahkan sudah menganggarkan anggaran pembebasan
lahan senilai Rp3,7 miliar. Sementara setelah dirinya menjabat di tahun ini,
baru kemudian di dorong membangun akses jalan ke patung Kristus dengan anggaran
senilai Rp15 miliar.
Pada 2018 mendatang pun dalam akan kembali
dianggarkan dana Rp10 miliar, untuk melakukan pembebasan lahan seluas enam
hektar.
“Kemudian yang terpenting bahwa proyek ini kan
masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur. Hanya memang baru dimulai di tahun
keempat sejak saya memimpin di Dinas Pekerjaan Umum untuk pembukaan jalan ke
patung Yesus,” katanya.
Kendati begitu, ia berharap hal ini tidak menjadi
sesuatu yang ramai untuk diperbincangkan. Sebab kepastian dibangun atau tidak, semuanya
diserahkan kembali ke DPR Papua selaku pihak yang membahas sekaligus menyetujui
usulan anggaran pembangunan yang diajukan pemerintah provinsi.