Soal Temuan Mark Up Tiga Kantor Cabang Irian Bhakti
*Gubernur Instruksikan BPKP Kembali Lakukan Investigasi
Jayapura-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menginstruksikan perwakilan BPKP untuk kembali melakukan pendalaman investigasi, guna memperkuat, apakah ada bukti-bukti baru indikasi penyalahgunaan dana maupun penyimpangan dan mark up, dalam penyaluran beras PNS di daerah pedalaman oleh Perusahaan Daerah (PD). Irian Bhakti Papua.
Langkah-langkah tersebut, komitmen pemberantasan KKN di Papua, menyikapi adanya temuan mark up oleh perwakilan BPKP, dari hasil audit keuangan tahun 2003 ? 2004, terhadap tiga Kantor Cabang Irian Bhakti, yakni Kantor Cabang Jayapura, Kantor Cabang Wamena, dan Kantor Cabang Nabire.
Hal itu, dikatakan Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, temuan mark up di tiga Kantor Cabang Irian Bhakti oleh BPKP, baru merupakan bukti awal dan belum dapat disimpulkan sebagai kegiatan mark up. Oleh karena itu, Pemprov Papua melalui Gubernur, telah menyurati perwakilan BPKP untuk kembali melakukan investigasi terhadap ketiga kantor cabang itu.
?Memang benar ada temuan mark disana, tapi kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa ada mark up, ya. Jadi, BPKP harus kembali mengaudit secara professional dari temuan kemarin itukan baru merupakan bukti awal dan indikasi, tetapi untuk akurasinya harus diadakan investigasi lagi oleh BPKP dan saya sudah mengirim surat kepada mereka (BPKP),? aku situmorang.
Dikatakan Situmorang, Pemprov Papua untuk tahun anggaran ini, telah mempercayakan kembali penyaluran beras PNS ke pedalaman, kepada PD. Irian Bhakti Papua. Namun, lanjutnya, untuk pengawasan penyaluran beras akan lebih diperketat dari yang sebelumnya.
?Saya sudah tugaskan Bawasda Provinsi dan meminta perwakilan BPKP untuk turut mengawasi Irian Bhakti ini secara reguler dan mereka (Irian Bhakti ? red) harus menyampaikan laporan penyaluran beras selama sebulan sekali, kepada kedua lembaga yang telah saya tugadkan tadi,? tuturnya.
Diakuinya, Irian Bhakti sebagai salah satu perusahaan daerah tertua yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua, sangat dipercaya untuk menyalurkan beras PNS ke daerah pedalaman. Namun, dirinya belum puas dengan hasil kinerja yang ditunjukan BUMD itu. ?Terus terang saya sendiri belum begitu puas,? singkatnya, mengomentari kinerja Irian Bhakti dalam menyalurkan beras.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Pengawas PD. Irian Bhakti Papua, Drh. Constant Karma menegaskan, mengenai penyelesaian temuan mark up di tida kantor cabang, Badan Pengawas tidak dapat mengambil keputusan untuk penyelesaiannya. Namun, dalam waktu dekat, Badan Pengawas akan berkoordinasi dan melaporkan hasil pertemuan dengan Komisi B DPR Papua. Sedangkan keputusannya berada di tangan Gubernur.
?jadi mengenai masalah ini, nanti kami dari Badan Pengawas kami akan melaporkan kepada Gubernur hasil pertemuan dengan Komisi B. kami segera akan melaporkan hasil ini kepada Gubernur, karena kami inikan bekerja dengan SK Gubernur. Jadi badan pengawas harus selalu melaporkan setiap hal kepada Gubernur. Mengenai keputusan apakah penyelesaian masalah mark up di Irian Bhakti akan ditempuh melalui jalur hukum atau lainnya, nanti Gubernur yang putuskan dari hasil pertemuan itu,? kata Karma.**