Memimpin organisasi perangkat daerah dan mengerjakan setiap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan kemasyarakatan disaat masifnya penyebaran COVID -19 di Papua dibutuhkan fisik dan stamina yang prima bagi Para Pejabatnya, untuk hal inilah maka pada hari Selasa, 14 April 2020 bertempat di Gedung Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, dilakukan Rapid Test / Pemeriksaan Cepat COVID-19 kepada Pj. Sekda, Asisten Sekda, Kepala OPD, Staf Ahli Gubernur dan Para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Publik, dari 46 Orang yang diambil sampel darahnya melalui Rapid Test yang dilakukan oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Provinsi Papua, mendapatkan hasil semuanya adalah Negatif COVID-19. Hal tersebut di atas tentunya sangat melegakan bagi semua sebagimana disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Dr. M. RIDWAN RUMASUKUN, SE, MM, karena Asisten Sekda, Kepala OPD, Staf Ahli Gubernur dan Para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Publik memiliki peran sangat strategis, mereka banyak melakukan kegiatan yang sifatnya pertemuan langsung dalam bentuk terbatas / banyak dan kegiatan lapangan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat bertemu / bersinggungan dengan banyak orang maupun tempat. Kegiatan ini adalah bagian preventif untuk mengendalikan COVID-19 yang semakin hari semakin merata penyebarannya di Papua. Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona, hal ini diharapkan bisa dilakukan lebih meluas untuk mengetahui dengan pasti perkambangan virus ini di Papua.
Pada kesempatan yang sama Pj. Sekda juga sempat mengklarifikasi pemberitaan pada beberapa media online terkait Gubernur Papua terpapar COVID-19, pemberitaan tersebut tidak terkonfirmasi dan terkesan membuat opini berlebihan, harapan Pj. Sekda kepada para awak media dalam menulis sebuah berita untuk dinformasikan pada publik sangat perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada Personal / Pejabat terkait atas berita yang dibuat sehingga tidak membuat banyak spekulasi / keresahan pada Masyarakat. Berita yang tidak benar / bohong (Hoax) mempunyai konsekwensi hukum, terlebih khusus lagi dalam memberitakan terkait COVID-19 di Papua. Proses edukasi, literasi dan pemberitaan yang obyektif dan berimbang akan membantu mempercepat pengendalian dan penyebaran COVID-19 di Papua.
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berketatapan bahwa menyelematkan semua orang yang ada di Papua dari penyebaran Infeksi Covid-19 adalah misi yang paling utama saat ini, sangat dibutuhkan kerja bersama dari semua lapisan melalui segala kewenangan yang dimilikinya termasuk dalam hal ini media, mari kita bersama lawan COVID-19 dari Bumi Cenderawasih.