Pemerintah Provinsi Papua sampai saat ini belum memiliki grand design atau rancangan pembangunan dunia pendidikan yang berkelanjutan dan terpadu.
Menyikapi hal demikian, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua bersama DPR Papua, sepakat mendorong pembahasan rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) pembangunan dunia pendidikan.
Draft Raperdasi tersebut diharapkan rampung secepatnya untuk kemudian dibahas dan disahkan dalam sidang paripurna DPR Papua tahun ini.
Hal demikian disampaikan Kepala DPPAD Papua Christian Sohilait kepada pers, Kamis (11/6/2020), usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR Papua, di Jayapura.
Sementara untuk mempercepat penyusunan draft Raperdasi pembangunan dunia pendidikan itu, DPPAD Papua menggandeng pihak Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura guna melakukan perumusan grand design.
“Intinya kita buat grand design Raperdasinya dulu. Supaya ada perencanaan dunia pendidikan bagi anak mulai dari usia dini hingga dewasa. Karena kalau tidak ada grand design, maka sulit bagi DPPAD Papua untuk memproteksi masalah pendidikan bagi anak”.
“Contohnya, saat ini mulai menjamur anak-anak penghirup lem aibon. Kalau ada Raperdasi maka akan diatur siapa yang menangani mereka dan seperti apa penjabarannya. Kemudian, bagi yang melakukan pemalangan sekolah. Kalau kita mau berikan sanksi kan tidak bisa, karena tidak punya dasar hukum. Makanya perdasi seperti ini harus ada,” ucap ia.
Ia optimis Perdasi tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat. Sebab rancangan pembangunan dunia pendidikan bagi Provinsi Papua, sangat mendesak untuk diadakan guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) bumi cenderawasih yang handal serta mampu bersaing secara nasional maupun internasoinal.
“Intinya kita mau dorong supaya Raperdasi ini bisa segera dirampungkan. Sebab kita punya keinginan kuat agar kedepan, seluruh generasi muda Papua kelak lebih banyak duduk pada jabatan-jabatan strategis di tingkat nasional,” harapnya.