Wakil Gubernur PapuaKlemen Tinal menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di wilayahnya untuk melakukan rapid test kepada kurang lebih 6.000 penambang emas ilegal yang tersebar area perbatasan Kabupaten Boven Digoel, Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Penegasan itu disampaikan Wagub Klemen, usai menandatangani Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) relaksasi kontekstual Papua kembali diperpanjang hingga 14 hari ke depan, Kamis (18/6/2020), di Jayapura.
Menurut Klemen kebijakan tersebut bertujuan memutus mata rantai Covid-19 di seluruh Papua.
“Penambang emas liar (ilegal) semua harus kita rapid test. Nanti ada tim dari provinsi dengan Satgas Covid-19 Papua turun untuk mendorong rapid test”.
“Tujuannya jelas karena kalau semua tidak rapid test dikhawatirkan ada pihak yang menularkan virus corona sampai ke seluruh kabupaten di perbatasan misalnya di Yahukimo, Pegunungan Bintang bahkan Boven Digoel,” tegas ia.
Dalam pekan ini juga, tambah Klemen, pihaknya bersama TNI/Polri akan bertemu Pemda terkait guna membicarakan proses rapid test terhadap seluruh penambang emas ilegal tersebut.
“Intinya hal ini juga demi kebaikan mereka (penambang ilegal) supaya kita bisa pastikan bahwa mereka di Papua benar-benar bebas Covid-19”.
“Jadi minggu depan kita akan rapat bersama seluruh pihak terkait di Merauke. Intinya kita ingin kumpulkan mereka (penambang ilegal) secepatnya guna melakukan rapid test,” harap ia.
Sementara, Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua Dr. Silwanus Sumule mengatakan untuk mendukung pelaksanan rapid test itu, pemerintah provinsi siap menyalurkan rapid test, APD, obat dan alat swab serta pemeriksaan kesehatan.
Sementara jika dari hasil pemeriksaan ada penambang emas yang postif, sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Merauke, Boven Digoel dan Mappi siap menampung mereka.
“Namun untuk hal-hal teknis di lapangan kita serahkan kepada teman-teman di kabupaten sebab mereka lebih tahu kondisi di lapangan”.
“Pun demikian kalau dalam kondisi darurat bisa kita buat isolasi mandiri di Bivak atau tenda penambang emas ilegal itu sendiri,” kata dia.
Kendati demikian, skenario mengisolasi mandiri penambang emas ilegal di bivak masih harus dipertimbangkan. Sebab ada kemungkinan penambangan emas ilegal tersebut ditutup.
“Kalau lihat dari hasil kesepakatan di surat edaran yang baru saja ditandatangani Wagub termasuk perpanjangan PSDD relaksasi, maka penambangan itu disuruh tutup. Namun intinya kita siap mendukung tinggal nanti kita tunggu pertemuan dengan pemkab setempat yang nanti dipimpin bapak Wagub,” pungkasnya.